Apakah Booking Fee Hangus jika KPR Tidak Disetujui Bank? Begini Jawabannya!
Kira-kira, apakah booking fee hangus jika KPR tidak disetujui bank? Cari tahu jawabannya pada artikel ini!
Saat seseorang memutuskan untuk membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tahap pertama yang biasanya dilakukan adalah membayar booking fee.
Booking fee sendiri merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh calon pembeli kepada pengembang properti untuk mengamankan unit yang diminati sebelum bank menyetujui KPR.
Nilai booking fee yang ditentukan bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing pengembang, lokasi properti, dan kualitasnya.
Adapun besaran uang tanda jadi ini bisa berkisar antara Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Umumnya, booking fee akan menjadi hangus jika kamu membatalkan pemesanan karena KPR tidak disetujui bank.
Namun, apakah ada aturan khusus yang mengatur pengembalian uang booking fee jika membatalkan pemesanan?
Dalam artikel ini, Rumah123.com akan mengulas dan menjawab pertanyaan tersebut.
Yuk, simak penjelasannya pada uraian di bawah ini!
Apakah Booking Fee Hangus jika KPR Tidak disetujui bank?
Sebenarnya, tidak ada aturan resmi yang mengatur booking fee karena semua tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing pengembang.
Namun kebanyakan, jika KPR yang diajukan gagal atau ditolak oleh pihak bank, booking fee memang dianggap hangus.
Nah, ada beberapa alasan mengapa booking fee dianggap hangus. Adapun alasan tersebut bisa kamu lihat pada uraian berikut.
Alasan Booking Fee Dianggap Hangus
1. Tutupi Kerugian Biaya Administrasi
Salah satu alasannya adalah untuk menutupi kerugian biaya administrasi yang telah dikeluarkan oleh pengembang.
Pasalnya, biaya-biaya seperti formulir pemesanan, pembelian materai, dan lainnya telah dikeluarkan dan tidak dapat dikembalikan.
2. Pengembang Alami Kerugian Waktu
Selain itu, pengembang juga mengalami kerugian waktu saat proses pemesanan dilakukan.
Mereka harus menyisihkan satu unit rumah yang telah dipesan oleh calon pembeli.
Mengingat unit tersebut telah dipesan, pengembang tidak dapat menjualnya kepada orang lain karena dianggap sudah terjual.
3. Alami Kerugian Biaya Operasional
Ketika pemesanan dibatalkan, pengembang kehilangan kesempatan untuk menjual properti tersebut kepada orang lain.
Mereka juga memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk mencari calon pembeli baru.
Secara keseluruhan, terdapat kerugian biaya operasional yang harus ditanggung oleh pengembang, dan uang booking fee digunakan untuk menutupi kerugian tersebut.
Cara agar Booking Fee Tidak Hangus
Apabila pengembang menerapkan kebijakan hangus pada booking fee yang telah kamu bayar, sebenarnya terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan agar uang tersebut tidak hangus.
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat kamu lakukan!
1. Pengecekan Skor Kredit
Skor kredit yang diperoleh melalui SLIK OJK memiliki peran penting dalam menentukan apakah pengajuan KPR akan diterima atau tidak.
Meskipun pengembang mungkin dapat membantu dalam proses ini, tapi hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama dan prosesnya baru dapat dilakukan setelah kamu membayar booking fee.
Maka, disarankan bagi kamu untuk melakukan pengecekan skor kredit secara mandiri.
Jika ternyata kamu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR, langkah yang perlu dilakukan adalah mengambil tindakan antisipatif untuk memperbaiki skor kredit, bukannya melanjutkan proses pemesanan properti.
Dengan demikian, selain menghindari penolakan pengajuan KPR, kamu juga dapat mencegah booking fee yang telah dibayarkan menjadi hangus.
2. Berkomunikasi dengan Pengembang
Agar tidak terjebak dalam situasi yang kurang menguntungkan, kamu perlu meminta penjelasan secara detail mengenai sistem pemesanan, skema pembayaran, termasuk booking fee.
Dengan memahami dengan baik semua hal tersebut, kamu dapat menghindari penyesalan di masa mendatang, seperti mengalami booking fee yang hangus.
3. Lakukan Simulasi KPR
Langkah penting yang harus dilakukan adalah melakukan simulasi KPR untuk evaluasi kemampuan kamu dalam membeli rumah.
Kemampuan yang dimaksud berkaitan dengan pembayaran booking fee serta biaya administrasi, termasuk biaya provisi dan cicilan bulanan.
Untuk memperoleh informasi tersebut, kamu dapat melakukan simulasi KPR melalui bank atau secara online, seperti lewat fitur https://www.rumah123.com/kpr/.
Dengan fitur ini, kamu dapat melakukan perhitungan estimasi cicilan pembelian properti sebelum mengajukan KPR.
Lalu, Property People dapat memperoleh perkiraan jumlah angsuran yang perlu dibayarkan.
Oh iya, lewat penggunaan fitur tersebut, kamu juga tidak perlu khawatir KPR yang diajukan ditolak bank karena pasti akan dibantu sampai diterima.
Pasalnya, pengajuan KPR di Rumah123 bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan banyak pilihan bank-nya.
Bisa kamu lihat pada fitur di https://www.rumah123.com/kpr/bank/, terdapat beragam bank yang menawarkan KPR konvensional maupun syariah.
Tentunya, fitur Rumah123 berikut dapat memudahkan Property People dalam mencari bank yang sesuai dengan kebutuhan.
Pokoknya, ajukan KPR di Rumah123, tau beres aja, deh.
Coba ajuin KPR di Rumah123 sekarang yuk, mumpung banyak promo yang bisa didapatkan!
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Kunjungi artikel.rumah123.com untuk menemukan berita terkait properti.
Temukan pula beragam informasi menarik dengan mengikuti Google News Rumah123.
Pastikan membuka laman Rumah123.com untuk menemukan hunian impian.
Tenang saja, kami selalu #AdaBuatKamu dengan berbagai penawaran properti yang menarik!