OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Apa sih PPN Jual Beli Rumah? Kamu Wajib Tahu Sebelum Beli Rumah dari Developer

19 Juli 2022 · 3 min read · by Dodiek Dwiwanto

 ppn jual beli rumah

Bagi yang ingin membeli rumah dari developer, tentunya wajib mengetahui PPN jual beli rumah yang harus dibayar oleh pembeli. Simak ulasannya.

Pemerintah memberikan sejumlah relaksasi untuk industri properti pada 2021, bentuknya bermacam-macam. 

Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuan beberapa kali dan juga relaksasi LTV (loan to value)

Lantas pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian mengumumkan stimulus lainnya berupa insentif PPN. 

Situs berita online CNBC Indonesia melansir bahwa pemerintah menanggung insentif PPN ini selama enam bulan dari Maret hingga Agustus 2021. 

Konsumen tidak perlu lagi membayar PPN untuk rumah tapak atau rumah susun (apartemen) dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. 

Sementara, untuk rumah atau apartemen dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, hanya perlu membayar 50% PPN. 

Jadi pembeli rumah bebas dari kewajiban membayar PPN untuk kategori properti di bawah Rp2 miliar hingga Agustus 2021. 

Situs properti Rumah123.com akan menjelaskan mengenai PPN jual beli rumah, kamu yang ingin membeli rumah dari developer tentunya wajib tahu. 

ppn jual beli rumah

Definisi PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Situs online-pajak.com melansir mengenai definisi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai ini, seperti apa sih. 

PPN adalah pungutan yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi, begitu penjelasannya. 

Kamu sering menemukan PPN dalam transaksi apapun setiap hari, itu karena yang menanggung PPN adalah konsumen atau pembeli. 

Saat melihat struk pembelian barang dan jasa, kamu akan menemukan PPN atau VAT (value added tax). 

Pemerintah mengenakan PPN terhadap pembelian barang dan juga jasa, termasuk juga PPN jual beli rumah. 

Namun, ada juga barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN, hanya saja tidak akan dibahas dalam artikel ini. 

Pemerintah memberlakukan penentuan tarif PPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

UU tersebut mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Besar PPN yang dikenakan memang beragam dan tidak sama, ada yang 5%, 10%, hingga 20%. 

ppn jual beli rumah

PPN Jual Beli Rumah 

Pemerintah juga menentukan PPN jual beli rumah, namun hanya dibebankan pada penjualan rumah dari developer ke konsumen. 

Jadi PPN yang dikenakan adalah pajak dari barang kena pajak/jasa kena pajak (BKP/JKP) dari produsen ke konsumen.

PPN atas penjualan bangunan atau PPN rumah developer saja yang ada, ini sekaligus menjawab apakah jual beli rumah kena PPN.

Produsen akan memungut PPN dari konsumen, selanjutnya pajak jual beli rumah itu disetorkan kepada negara. 

Kamu harus ingat kalau PPN jual beli rumah hanya berlaku untuk properti primary bukan untuk properti secondary, tidak ada PPN dalam jual beli rumah bekas. 

Jika kamu membeli rumah second dari orang lain, maka tidak dikenakan PPN jual beli rumah bekas.

Pemerintah mengenakan pungutan PPN sebesar 10% dari harga rumah, jadi kamu bisa menghitung sendiri simulasi pajak jual beli rumah. 

Kalau harga rumah Rp1,5 miliar, maka kamu membayar PPN 10% dari harga rumah alias Rp150 juta, cara menghitung PPN mudah bukan.

Tentunya memang banyak pertanyaan saat beli rumah, berapa PPN jual beli rumah, pajak jual beli tanah 2020. 

Atau pajak jual beli rumah Surabaya, pajak jual beli rumah 2020, PPN jual beli tanah, hingga PPN atas jual beli rumah. 

Pertanyaan ini bisa dijawab dengan mudah, PPN jual beli rumah di mana pun sama, pemerintah sudah menetapkan 10% dari harga jual rumah. 

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Nirwana Hill.


Tag: , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Dodiek Dwiwanto

Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang.

Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.