Apa itu Mortgage? Kamu yang Ingin Beli Properti Wajib Tahu, Pastinya Terkait KPR dan KPA
Apa itu mortgage? Instrumen kredit jangka panjang ini rupanya memudahkan kamu untuk membeli rumah. Seperti apa definisi dan aturannya? Simak ulasan berikut.
Sebagian orang mungkin memiliki kendala untuk memiliki rumah impian. Bahkan, 34,63% warga Jakarta masih ngontrak pada 2022.
Hal ini membuat banyak perusahaan perbankan mencari cara untuk memudahkan setiap orang memiliki rumah.
Salah satu alternatif yang ditawarkan oleh para perbankan dan industri properti adalah mortgage.
Mortgage bank adalah solusi berupa bantuan pinjaman untuk membeli tanah, rumah, dan properti lainnya.
Nah, biar kamu memiliki gambaran jelas apa itu mortgage, syarat, dan kelebihan serta kekurangannya. Simak penjelasan berikut ini.
Apa itu Mortgage?
Mortgage adalah pemberian pinjaman berupa kredit jangka panjang dengan hak tanggungan.
Nantinya, kamu sebagai peminjam akan memberikan jaminan berupa benda tak bergerak kepada pemberi pinjaman, misalnya bangunan.
Namun demikian, kamu tetap boleh menempati aset yang dijaminkan tersebut dan melakukan pelunasan utang dengan cara diangsur.
Pada praktiknya, sebutan populer untuk jaminan ini adalah hipotek. Sedangkan contoh nyata mortgage adalah KPR yang sudah banyak digunakan orang.
Syarat Mortgage
Syarat melakukan mortgage berdasarkan pada pasa 1171 KUH Perdata, hipotek terjadi atas akta yang otentik.
Jadi, ketika seseorang akan memasang tanda hipotek atas properti yang mereka punya, maka harus ada bukti perjanjian tertulis yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terlebih dahulu.
Objek Mortgage
Berdasarkan Pasal 1164 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) telah diatur benda apa saja yang bisa dijaminkan mortgage.
Lantas, apa itu mortgage? berikut objek yang bisa dijaminkannya.
1. Benda tidak bergerak seperti tanah beserta bangunan di atasnya.
2. Hak usaha dan hak mendirikan bangunan di atas tanah orang lain (hak numpang karang).
3. Hak untuk memakai suatu benda dan kelengkapannya.
4. Bunga tanah yang pembayarannya dengan uang maupun hasil tanah.
5. Bunga seperti semula.
6. Pasar dengan pengakuan pemerintah, termasuk hak-hak yang melekat kepadanya.

Karakteristik dan Ciri Mortgage
Jika kamu masih bertanya apa itu mortgage? Mortgage artinya adalah skema kredit untuk pengadaan properti.
Hal ini sudah diatur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagaimana berikut.
1. Bersifat droit de suite atau zaaksgevolg, artinya hak tanggungan melekat pada benda meskipun sudah dipindah tangankan.
2. Bersifat droit de preference, artinya, pembayaran utang untuk kreditur pemegang jaminan mortgage akan diutamakan dibanding kreditur lain.
3. Ondeelbaar artinya jaminan mortgage hanya bisa kembali kepada pemiliknya setelah semua utang dibayar lunas.
4. Kreditur hanya memiliki hak pelunasan utang sehingga tidak berhak untuk memiliki objek jaminan.
5. Objek jaminan mortgage akan tetap dipegang kreditur meskipun ada tuntutan atasnya.
7. Harus memenuhi asas publisitas, dengan demikian, perlu PPAT sebagai pihak ketiga.
Kelebihan dan Kekurangan Mortgage
Pada dasarnya tidak ada perbedaan KPR dan mortage yang berarti kerena keduanya sama-sama meringankan membeli rumah.
Namun demikian, apa itu mortgage serta kelebihan dan kekurangannya. Berikut ini ulasannya.
Kelebihan
1. Meringankan pembelian aset meski belum memiliki dana yang cukup.
2. Jaminan dapat berupa properti yang sedang dicicil, sehingga tak perlu menjaminkan harta pribadi.
3. Aset yang dijadikan jaminan masih dapat ditempati sendiri.
Kekurangan
1. Kamu bisa kehilangan aset ketika gagal membayar cicilan dan bunga.
2. Pengajuan mortgage di bank sulit dan prosesnya cukup panjang.
3. Jika kamu mengambil jangka waktu pelunasan yang panjang, maka suku bunga akan semakin tinggi.
Istilah dalam Mortgage
Berikut ada beberapa istilah yang digunakan untuk pinjaman jenis ini.
1. Mortgage loan adalah sejumlah dana yang diberikan bank kepada nasabah dengan bunga dan angsuran tertentu.
2. Selanjutnya ada Mortgage bond adalah obligasi yang dijamin oleh kepemilikan asset berharga dan property.
3. Sedangkan Subprime mortgage adalah kredit yang diberikan kepada peminjam yang memiliki riwayat kredit yang bagus dan dianggap mampu membayar.
4. Apa itu mortgage payable? Ini adalah sebutan untuk utang mortgage, yakni sejumlah uang yang dipinjam oleh debitur.
Demikian informasi apa itu mortgage serta syarat dan kelebihannya yang perlu kamu tahu.
Biar kamu semakin paham, yuk cari tahu seputar hipotek dan hubungannya dengan KPR.
Semoga bermanfaat, ya. Kamu juga bisa dapatkan artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena Rumah123.com serta 99.co selalu #AdaBuatKamu.
Bagaimana reaksi kamu tentang artikel ini?
Berita Properti Terbaru
Berita Properti Terpopuler
11 Film Terbaik Sepanjang Masa dengan Rating Tertinggi, Wajib Tonton Sekali Seumur Hidup!
10 Tanaman Hias Beracun di Rumah, Orang Tua dan Pemilik Hewan Wajib Tahu
13 Tanaman Cepat Panen dan Mudah Ditanam, 30 Hari Bisa Cuan!
Mengenal Kolom Praktis: Fungsinya untuk Bangunan dan Cara Menghitungnya
12 Situs Anime Terlengkap & Gratis, Bikin Makin Betah di Rumah!
Redaksi Rumah123.com
Alamat
Level 37 [email protected]
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
- Telp: +62 21 304-96123
- Email: [email protected]
Tambahkan Komentar