Transaksi Lahan IKN Tetap Terjadi di Bawah Tangan, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru!
Adanya transaksi lahan IKN yang terjadi secara informal membuat pemerintah memutuskan untuk menerbitkan aturan baru. Berikut selengkapnya!
Sejak Februari 2022 lalu, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran untuk mencegah terjadinya peralihan tanah di kawasan ibu kota baru.
Surat edaran tersebut mengatur tentang pembekuan aktivitas transaksi jual beli tanah (land freezing) di IKN Nusantara.
Namun, adanya aturan ini ternyata tidak membuat para spekulan gentar untuk melakukan aksinya.
Pemerintah mendapati bahwa sejumlah oknum tetap melakukan transaksi secara informal atau di bawah tangan.
Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak informasi dalam artikel berikut ini, ya!
Transaksi Lahan IKN Terjadi secara Informal
Adanya transaksi lahan IKN secara informal diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni.
Menurutnya, secara legal lahan di IKN tidak bisa diperjualbelikan setelah menerbitkan aturan land freezing.
“Kalau sekarang PPAT, notaris sampai sertifikasi pasti mengalami land freezing atau tidak ada transaksi,” jelas Raja dilansir dari kaltim.tribunnews.com, Kamis (20/04/2023).
Sayangnya, masih ada sejumlah oknum yang nekat melakukan transaksi secara informal.
Aksi tersebut berisiko membuat harga tanah di IKN melambung tinggi sehingga menghambat proses pembangunan.
“Namun, transaksi di bawah tangan atau di bawah meja masih terjadi,” katanya lebih lanjut.
Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk menerbitkan aturan baru terkait transaksi jual beli lahan IKN.
“Kami nanti akan menerbitkan sebuah edaran baru yang menyatakan bahwa transaksi yang terjadi setelah IKN di-launching, tidak akan diakui sebagai alas hak,” tegas Raja.
Artinya, pemerintah tidak akan mengakui kepemilikan atas tanah yang transaksinya berlangsung setelah proyek IKN rilis.
Layanan administrasi atau penjualan tanah di kawasan IKN pun akan semakin diperketat.
Ada pembatasan penerbitan surat keterangan tanah dan sejenisnya sebagai keterangan atas penguasaan dan kepemilikan tanah.
Progres Pengadaan Tanah di IKN Nusantara
Sebagai tambahan informasi, saat ini pemerintah juga tengah berfokus pada pengadaan tanah di IKN.
Hal ini dilakukan dengan mengacu pada PP No.65 Tahun 2022.
“Terhadap kegiatan pengadaan tanah wilayah IKN, dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden No. 65 thn 2022 tentang perolehan tanah dan pengelolaan tanah di IKN dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya,” jelas Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dilansir dari finance.detik.com, Kamis (20/04/2023).
Lebih lanjut Hadi juga merincikan jumlah bidang tanah yang telah ada serta peruntukkannya.
Ada 330 bidang tanah untuk wilayah 1A Terpadu IKN, 163 bidang tanah untuk SPAM Sepaku, pipa dan jaringan transmisi, 31 bidang tanah untuk IPAL IKN, 993 bidang tanah untuk jalan tol, dan 414 bidang tanah untuk Bendungan Sepaku Semoi.
Hadi juga menegaskan bahwa pengadaan tanah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan keberadaan tanah masyarakat dan masyarakat adat.
***
Semoga informasi mengenai lahan IKN Nusantara di atas bermanfaat untukmu, ya.
Dapatkan informasi menarik lain seputar IKN melalui laman artikel.rumah123.com.
Tertarik membeli rumah di Urban Signature?
Langsung saja temukan penawaran menariknya hanya di Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu, ya.
Ikuti juga Google News Rumah123 untuk mendapatkan berita paling update!