Syarat KPR Rumah dan Tips Ampuh Biar Disetujui Bank
Banyak orang yang ditolak pengajuan KPR-nya karena tak memenuhi syarat. Untuk itu, pahami dulu syarat KPR rumah dan ikuti tips jitu agar pengajuan disetujui!
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk kamu memiliki hunian.
Dengan menggunakan skema pinjaman melalui bank, kamu dapat melakukan pembelian unit rumah maupun jenis properti lainnya seperti rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), atau apartemen.
Untuk mengajukan KPR, kamu bisa memilih berbagai bank yang menyediakan produk tersebut, baik swasta maupun negeri.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa langsung disetujui pengajuan KPR-nya.
Umumnya, mereka yang tidak disetujui belum memenuhi sejumlah persyaratan yang diberikan oleh bank terkait.
Maka dari itu, buat kamu yang berencana untuk membeli hunian melalui sistem ini, cermati berbagai syarat KPR rumah yang harus dilengkapi sebelum proses pengajuan.
Syarat KPR Rumah
Berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), ada berbagai syarat KPR rumah yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang berminat.
Beberapa syarat KPR rumah secara umum yang mesti dipenuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 55 tahun ketika pelunasan untuk pegawai dan 65 tahun untuk wiraswasta;
- Memiliki penghasilan tetap dari pekerjaan dengan masa bakti minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk profesional atau wiraswasta.
Perlu diketahui jika syarat KPR rumah tersebut bisa saja sedikit berbeda pada beberapa bank semisal CIMB Niaga yang batas maksimal usianya adalah 58 tahun.
Termasuk panjang tenor yang dapat diambil berdasarkan jenis properti.
Rata-rata berkisar antara 10-20 tahun, meski ada juga yang lebih lama sampai 25 tahun.
Untuk itu silakan memperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku di masing-masing bank tujuan sesuai dengan kebutuhan kredit rumah kamu.
Pembiayaan hunian melalui Bank KPR juga hanya mencakup maksimal 80-90% dari harga total.
Sehingga down payment (DP) perlu dilunasi di awal dengan ketetapan oleh Bank Indonesia yaitu minimal 10% dari harga rumah.
Syarat Dokumen untuk Pengajuan KPR Rumah
Jika semua persyaratan umum sudah dipenuhi maka selanjutnya adalah melengkapi berkas dokumen pribadi, keuangan, dan jaminan properti yang akan jadi bahan pertimbangan oleh bank.
Berikut syarat KPR rumah yang harus dipersiapkan:
– Salinan KTP pemohon
– Salinan KTP suami/istri bagi yang sudah menikah
– Surat keterangan kerja dan slip gaji 3 bulan terakhir
– Salinan rekening koran 3 bulan terakhir
– Salinan Surat Izin Praktek (untuk profesional)
– Salinan Akte Perusahaan dan atau SIUP (untuk pengusaha
– Salinan NPWP/SPT Tahunan
– Pernyataan resmi tentang kredit beragun properti yang sedang diajukan atau dimiliki
Persiapkanlah syarat KPR rumah tersebut dari jauh hari karena beberapa dokumen yang membutuhkan waktu untuk dapat diproses.
Khusus jaminan berupa properti, kamu wajib mengetahui tentang appraisal rumah yang dapat menentukan nilai pertimbangan oleh bank.
Tips Agar KPR Disetujui oleh Bank
Selain melengkapi berbagai syarat KPR rumah, ada berbagai macam faktor yang dapat mempengaruhi kesempatan pengajuan kredit diterima atau tidak oleh pihak bank.
Mulai dari riwayat kredit yang bersih, nilai jaminan, besar DP, dan masih banyak lagi.
Untuk itu kami sudah merangkum beberapa tips jitu supaya pengajuan KPR kamu disetujui.
1. Membangun relasi yang baik dengan bank
Tidak semua orang dapat dengan mudah mengajukan KPR, biasanya para pemohon merupakan nasabah setia dengan rekam jejak perbankan yang baik.
Artinya kamu telah memiliki minimal kartu kredit dengan riwayat transaksi yang aktif dan lancar dalam kurun waktu tertentu.
Jadi tidak semerta-merta hanya membuka akun dan langsung mengajukan KPR.
Syarat KPR rumah ini akan diperhatikan betul oleh bank tujuan, yang mana akan mengutamakan nasabah dengan catatan keuangan yang baik.
2. Bebas kredit macet
Dalam proses pemeriksaan permohonan KPR, pihak bank akan melakukan pengecekan riwayat keuangan sang pemohon dengan database yang ada di Bank Indonesia.
Kalau sebelumnya kamu pernah mengalami masalah dengan kredit macet atau tunggakan tertentu maka semakin berkurang pula kesempatan pengajuan KPR-mu diterima.
Bukan hanya pada bank yang sekarang, seluruh riwayat keuangan dan kredit di bank lain juga akan diperiksa dengan teliti.
Makanya jangan sampai ada kredit yang macet supaya syarat KPR rumah kamu diterima.
3. Pilih developer yang terkemuka
Hunian yang akan dibeli oleh pemohon KPR bisa dijual oleh pihak perseorangan maupun badan usaha atau developer.
Bank akan cenderung memilih KPR rumah yang dikembangkan oleh developer dan siap untuk ditempati.
Terlebih jika developer tersebut merupakan rekan bank sehingga sudah terpercaya legalitas serta keamanannya.
Demikian pembahasan seputar syarat KPR dan tips-tips yang dapat kamu coba agar permohonanmu diterima.
Cari tahu lebih banyak mengenai KPR dan pembiayaan hunian lainnya di artikel.rumah123.com!