Rambu-Rambu Lalu Lintas Lengkap dan Artinya Disertai Gambar
Memahami jenis rambu-rambu lalu lintas merupakan kewajiban bagi pengguna jalan agar dapat berkendara dengan baik. Simak penjelasan mengenai rambu lalu lintas dalam artikel ini, yuk!
Saat berkendara, pasti kamu menjumpai rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan, ‘kan?
Di jalanan, kamu pasti menjumpai macam-macam rambu lintas. Ada yang berwarna kuning, biru, hingga hijau.
Jenis rambu lalu lintas ada enam, yakni rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu papan tambahan, dan rambu nomor rute.
Apa saja fungsi dan ciri-ciri rambu lalu lintas tersebut, ya?
Berikut ini penjelasan rambu rambu lalu lintas secara lengkap!
Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Artinya
1. Rambu Peringatan
Rambu peringatan adalah rambu rambu lalu lintas.
Salah satu dari macam-macam rambu lalu lintas yang paling sering dijumpai adalah rambu peringatan.
Sesuai namanya, rambu ini digunakan untuk memberi peringatan terhadap tempat berbahaya atau kemungkinan ada tempat bahaya di depan pengguna jalan.
Ciri-ciri rambu peringatan:
- Berwarna dasar kuning
- Warna lambang, huruf, dan angkanya hitam
- Garis tepi berwarna hitam
2. Rambu Larangan
Rambu larangan adalah rambu lalu lintas yang digunakan untuk menunjukkan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.
Umumnya, rambu rambu lalu lintas pada rambu larangan ini berlaku di area tertentu.
Pengguna jalan harus mematuhi rambu larangan sampai terdapat rambu batas akhir larangan lazim yang berwarna hitam dan putih.
Ciri-ciri rambu larangan:
- Berwarna dasar putih
- Terdapat perpaduan garis tepi dan huruf atau kata-kata warna merah
- Lambang, hurug, serta angka dapat berwarna hitam pada permukannya
3. Rambu Perintah
Rambu rambu lalu lintas berikutnya yaitu rambu perintah.
Rambu perintah adalah salah satu rambu-rambu lalu lintas yang penting untuk diketahui karena rambu ini menyatakan perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan.
Ciri-ciri rambu perintah:
- Desain dasarnya berwarna biru
- Terdapat perpaduan garis tepi
- Lambang, huruf, angka, angka, atau kata-katanya berwarna putih
4. Rambu Petunjuk
Salah satu bagian dari rambu-rambu lalu lintas yang tak kalah penting untuk diketahui adalah rambu petunjuk.
Rambu petunjuk berfungsi sebagai pemandu dan pemberi informasi bagi pengguna jalan.
Kehadiran rambu ini sangat sering dijumpai di jalanan dan biasanya memuat informasi arah atau jurusan, batas wilayah, hingga fasilitas umum.
Ciri-ciri rambu petunjuk:
- Berwarna dasar hijau
- Garis tepi dan lambang berwarna putih
- Huruf atau angka berwarna putih
- Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital seluruhnya atau huruf kecil
- Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata, menggunakan warna dasar coklat dan lambang atau tulisan berwarna putih
- Rambu petunjuk untuk tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru
- Rambu petunjuk jurusan seperti kota, daerah, wilayah, serta nama jalan dinyatakan dengan warna dasar hijau dan lambang atau tulisan putih
5. Rambu Papan Tambahan
Rambu papan tambahan adalah rambu yang digunakan untuk membuat keterangan pendukung yang diperlukan.
Rambu lalu lintas ini berfungsi sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas sehingga hanya berlaku menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
Biasanya, rambu papan tambahan akan ditempatkan dengan jarak 5-10 cm dari sisi terbawah daun rambu dan lebarnya secara vertikal tidak melebihi sisi daun rambu.
Ciri-ciri rambu papan tambahan:
- Menggunakan warna dasar putih dengan tulisan serta bingkai berwarna hitam
- Tidak boleh menyatakan informasi yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri
- Pesan yang dimuat harus bersifat khusus, singkat, jelas, dan harus mudah dipahami pengguna jalan
- Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar adalah 1:2
6. Rambu Nomor Rute
Rambu nomor rute adalah rambu-rambu lalu lintas yang berfungsi untuk menyampaikan informasi petunjuk nomor rute tertentu.
Nomor rute merupakan kode angka atau dengan kombinasi huruf yang digunakan sebagai identitas ruas jalan.
Selain itu, nomor rute juga menunjukkan rute perjalanan.
Ciri-ciri rambu nomor rute:
- Umumnya berbentuk persegi panjang
- Berwarna hijau dengan garis tep berwarna putih
***
Bagaimana, sudah hafal macam-macam rambu lalu lintas tersebut?
Semoga pembahasan rambu rambu lalu lintas di atas bermanfaat.
Simak artikel informatif lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Follow Rumah123 di Google News untuk terus mendapatkan update terbaru.
Jika sedang mencari hunian, temukan rekomendasi terbaiknya di www.rumah123.com.
Menemukan hunian impian kini jadi lebih mudah karena kami #AdaBuatKamu!
**sumber gambar: bogorkab.go.id
**gambar cover rambu rambu lalu lintas: Shutterstock