Presiden Jokowi Setujui Insentif PPN 2022, Bakal Efektif Pulihkan Sektor Properti?
Insentif PPN tahun 2022 sebesar 50%, telah disetujui Presiden Joko Widodo. Kira-kira, apakah bisa membawa angin segar pada sektor properti?
Program PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) tersebut, merupakan bagian dari program terkait Pemulihan Ekonomi Nasional alias PEN.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp451 triliun, mencakup bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal.
Melansir dari laman Kompas.com, Menteri Perekonomian Airlangga Hartato menerangkannya lebih lanjut.
“Presiden menyetujui inisiatif fiskal properti, melalui PPN DTP yang akan diperpanjang hingga bulan Juni 2022,” kata Airlangga.
Kendati demikian, dia tidak merinci besaran dana yang dialokasikan pemerintah untuk insentif PPN 2022 itu.
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai, untuk mendorong masyarakat membeli rumah.
Insentif PPN 50%, akan diberikan untuk rumah susun (Rusun) dan rumah tapak.
Sedangkan untuk hunian pada segmen harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, akan mendapatkan fasilitas PPN DTP sebesar 25%.
Insentif PPN DTP 50% Selama 6 Bulan, Dinilai Tidak Efektif
Menanggapi perpanjangan insentif pajak selama 6 bulan ke depan, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) memberikan pendapatnya.
Dikutip dari laman Bisnis.com, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengapresiasi langkah pemerintah itu.
Namun, Totok menilai bila waktu 6 bulan perpanjangan insentif PPN 2022 dirasa kurang efektif.
“Sebenarnya, kami mengajukan usul agar insentif ini diberlakukan setahun atau hingga akhir 2023,” kata dia.
Menurut Totok Lusida untuk merampungkan pembangunan rumah tapak saja pengembang memerlukan waktu minimal 8 bulan.
“Walau berlaku sampai Juni 2022, kami berharap penyelesaian rumah ditetapkan sesuai dengan kontrak atau sampai akhir 2023,” ujarnya.
“Hal itu dikarenakan selain rumah tapak, juga ada rumah susun, sehingga waktu konstruksinya bervariasi,” tambah Totok.
Berdasarkan evaluasi asosiasi pengembang tanah itu, merujuk data dari Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) pada 30 Desember 2021.
Terdapat 30.062 calon konsumen yang mendaftar dengan 23.561 calon konsumen dari REI dan sisanya asosiasi pengembang lainnya.
Namun, realisasi yang melakukan berita acara serah terima (BAST) hanya 19,3% dari jumlah yang mendaftar.
Nah, itulah berita terkini dari insentif PPN 2022, yang baru saja disetujui oleh pemerintah.
Temukan informasi lainnya, seputar properti, gaya hidup dan inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.
Bila ingin cari rumah dekat stasiun, cobalah untuk menelusuri rekomendasinya di Rumah123.com.