Not Angka "Ibu Kita Kartini" Lengkap dan Mudah Dipelajari Disertai Video Tutorial
Not angka Ibu Kita Kartini rupanya bisa dipelajari dengan mudah bagi kamu yang sedang belajar pianika. Yuk, simak sama-sama pada artikel ini!
“Ibu Kita Kartini” adalah salah satu lagu nasional yang wajib diketahui para generasi muda Indonesia, Property People.
Pasalnya, lagu tersebut menjelaskan mengenai sosok pahlawan bangsa yang bernama Raden Ajeng Kartini alias R.A. Kartini.
Menurut buku Indonesia Pusaka karangan Sopan Adrianto, “Ibu Kita Kartini” diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Dalam buku Wage Rudolf Supratman karya Bambang Sularto, W.R. Supratman termasuk di antara para pahlawan nasional yang semasa hayatnya berjuang melawan penjajah dengan cara menciptakan karya seni, khususnya lagu-lagu perjuangan.
Selain lagu “Indonesia Raya“, lagu yang diciptakan W.R. Supratman adalah “Ibu Kita Kartini” yang merupakan sebuah lagu puji kepada R.A. Kartini.
Nah, kalau kamu sedang belajar pianika, sudah tahu bagaimana not lagu Ibu Kita Kartini?
Supaya lebih paham, yuk, simak kunci pianika Ibu Kita Kartini di bawah ini seperti melansir akun YouTube junfarabi!
Not Angka Ibu Kita Kartini
12 3 4 5 3 1
Ibu kita Kartini
6 1 7 6 5
Putri sejati
4 6 5 4 3 1
Putri Indone- sia
2 4 3 2 1
Harum namanya
12 3 4 5 3 1
Ibu kita Kartini
6 1 7 6 5
Pendekar bangsa
4 6 5 4 3 1
Pendekar kaum- nya
2 4 3 2 1
untuk merdeka
4 3 46 5 6 5 3 1
Wahai ibu kita Kartini
3 2 3 4 5 3
Putri yang mulia
4 3 4 6 5 6 5 3 1
Sungguh besar cita-citanya
3 2 4 7 2 1
bagi Indonesia
Makna Lagu Ibu Kita Kartini
Menurut buku Indonesia Pusaka oleh Sopan Adrianto, lagu “Ibu Kita Kartini” adalah lagu untuk mengenang perjuangan R.A. Kartini.
Ibu Kartini, merupakan tokoh penggerak emansipasi perempuan, khususnya perempuan Jawa di masa itu yang tak memiliki hak yang sama dengan kaum lelaki.
Kartini mempunyai impian besar untuk kemajuan Indonesia, terutama kaum perempuan.
Dari lagu tersebut, para pelajar Indonesia dapat belajar mengenai kisah perjuangan Ibu Kartini melalui pelajaran kesenian di sekolah dengan memainkan lagu “Ibu Kita Kartini” menggunakan pianika.
Apalagi, tempo yang digunakan pada lagu Ibu Kita Kartini adalah bertempo sedang (andante) dan dinyanyikan perlahan atau syahdu sehingga not pianika Ibu Kita Kartini sangatlah sederhana.
Mengutip buku Sisi Lain Kartini yang ditulis oleh Djoko Marihandono, Nur Khozin, dkk., selain sebagai pahlawan nasional, setiap tanggal 21 April juga ditetapkan sebagai hari Kartini.
Bahkan, lagu “Ibu Kita Kartini” terus dimainkan dan dirayakan oleh siswa/siswi di sekolah atau instansi pemerintah sebagai penghormatan atas jasa-jasanya yang tidak dapat dilupakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
FAQ:
1. Siapa pencipta lagu Ibu Kita Kartini?
Lagu Ibu Kita Kartini diciptakan oleh W.R. Supratman.
2. Bagaimana tempo lagu Ibu Kita Kartini?
Tempo yang digunakan pada lagu Ibu Kita Kartini adalah bertempo sedang (andante) dan dinyanyikan perlahan atau syahdu.
3. Lagu Ibu Kita Kartini menggunakan birama apa?
Birama lagu Ibu Kita Kartini adalah 4/4.
4. Apa makna lagu Ibu Kita Kartini?
Lagu tersebut adalah lagu untuk mengenang perjuangan Ibu Kartini yang merupakan tokoh penggerak emansipasi perempuan, khususnya perempuan Jawa di masa itu yang tak memiliki hak yang sama dengan kaum lelaki.
5. Apakah Ibu Kita Kartini lagu wajib nasional?
Iya, lagu tersebut adalah salah satu lagu nasional yang wajib diketahui para generasi saat ini.
***
Itulah not angka Ibu Kita Kartini yang mudah dimainkan oleh pemula.
Semoga artikel chord pianika Ibu Kita Kartini di atas bermanfaat, ya.
Jangan lupa, simak informasi menarik lainnya di artikel.rumah123.com.
Kalau kamu ingin ngobrolin seputar properti, kunjungi Teras123 sekarang juga.
Cek pula rumah incaranmu hanya lewat Rumah123.
Yuk, wujudkan punya hunian terbaik karena yang kamu butuhkan #SemuaAdaDisini.
Referensi
- Sularto, Bambang. 2012. Wage Rudolf Supratman. Direktorat Jenderal Kebudayaan.
- Adrianto, Sopan. 2019. Indonesia Pusaka. PT Gramedia.
- Marihandono, Djoko, Khozin, Nur, dkk. 2016. Sisi Lain Kartini. Museum Kebangkitan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.