OK
Panduan

Logo Halal Baru Diprotes Banyak Netizen. Sudjiwo Tejo: "Kenapa Gak Ada Logo Haram?"

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Nico Nadine

logo halal baru sudjiwo tejo

Kementrian Agama (Kemenag) baru saja merilis logo halal baru. Keputusan ini mengundang banyak pro kontra dari lapisan masyarakat, termausuk seniman Sudjiwo Tejo.

Menurut pendapat banyak orang, logo halal yang baru dirilis oleh Kemenag tidak sesuai dengan Pancasila.

Pasalnya, logonya dinilai Jawa-sentris dan hanya mewakili satu dari beragam suku di Indonesia saja.

Bagaimana tidak, logo baru berbentuk gunungan wayang yang mana identik dengan budaya Jawa.

Selain logonya yang terkesan “memihak”, tulisan halal pada gambar pun dinilai sudah terbaca.

Dari banyaknya pihak yang buka suara tentang logo baru, seniman dan aktor Sudjiwo Tejo turut berkomentar.

Berikut ulasang selengkapnya!

Sudjiwo Tejo tentang Logo Halal Baru: “Kenapa Gak Ada Logo Haram?”

sudjiwo tejo

sumber: harapanrakyat.com

Melansir suara.com, Sudjiwo Tejo mengaku heran dengan logo halal baru yang dirilis oleh Kemenag.

Namun, alih-alih mengritik logo baru, Sudjiwo malah mempertanyakan logo lainnya, yakni logo haram.

Menurut seniman Jember itu, Indonesia seharusnya memiliki logo haram, bukan halal.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas orang Islam, sehingga kebanyakan produk pasti dibuat halal.

Berbeda dengan makanan dan minuman haram yang sampai sekarang masih cukup langka dijual di pasaran.

Pernyataan ini ia ungkapkan saat menjadi bintang tamu di acara TV One berjudul Catatan Demokrasi, Selasa (15/03/22).

“Sebetulnya ada yang lebih penting yang ingin saya katakan. Ini loh kalau kita pergi ke kolam lele yang ditandai itu yang bukan lele, kalau kita pergi ke kandang ayam, semua mayoritas ayam, yang ditandai itu yang bebek. Ini Indonesia mayoritas Muslim. Kenapa harus ada logo halal, kenapa enggak logo haram?” kata Sujiwo Tejo, seperti dilansir dari suara.com yang mengutip TV One.

Pada acara yang sama, Sudjiwo juga mengemukakan pendapatnya tentang logo baru untuk produk halal konsumsi.

Menurutnya, logo tersebut tidak ada hubungannya dengan pemilik produk, tetapi dengan penikmat atau kliennya.

“Bukan siapa kami, tapi siapa konsumen kami. Logo (halal) yang sekarang ini menurut teman-teman yang ahli logo diperlukan sejauh mana kalian mengerti kami para konsumen,” lanjutnya.

Arti Logo Baru Menurut Kemenag

menteri agama logo halal baru

sumber: kompas.com

Ketentuan untuk mengganti logo halal dituangkan pada  surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat tersebut ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad, Aqil Irham pada 10 Februari 2022.

Mengutip Kompas, logo baru memiliki makna “Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut atau semakin dekat ke Sang Pencipta.”

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” tutur Aqil.

Bagaimana pendapatmu tentang logo halal baru dari Kemenag?

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk menemukan artikel menarik lainnya.

Kunjungi juga www.99.co/id dan Rumah123.com yang #PastiBisa dan selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan beragam pilihan properti idaman.

Ada banyak penawaran menarik seperti proyek properti di kawasan Summarecon Mutiara Makassar.


Tag: , ,


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA