Ini Alasan Kenapa Indonesia Tidak Punya Senjata Nuklir. Bukan Karena Tidak Mampu!
Indonesia tidak memiliki senjata nuklir bukan karena tidak mampu, tapi ternyata ada alasan kenapa Indonesia tidak punya senjata nuklir hingga saat ini, lo!
Setelah kemerdekaan, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno ternyata sempat berencana untuk mengembangkan senjata nuklir.
Soekarno terinspirasi oleh Tiongkok yang berhasil melakukan uji coba bom atom pertamanya pada 16 Oktober 1996.
Sebelum itu, Soekarno sebenarnya pernah menyatakan secara tegas penolakannya pada 1958 terhadap penggunaan senjata nuklir agar tidak terjadi perang dunia lagi.
Namun, rencana pengembangan senjata nuklir pun kandas setelah kejatuhan Soekarno pada tahun 1965 dan kursi kepemimpinan beralih ke tangan Soeharto.
Selain itu, ada alasan kuat kenapa Indonesia tidak punya senjata nuklir sampai saat ini…
Alasan Kenapa Indonesia Tidak Punya Senjata Nuklir
Alasan utama kenapa Indonesia tidak punya senjata nuklir adalah karena Indonesia berada di dalam Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN).
Di dalam ZOPFAN, salah satu komponen utamanya adalah untuk membuat kawasan bebas senjata nuklir di kawasan ASEAN.
Pembentukan kawasan bebas senjata nuklir tersebut baru disetujui semua anggota ASEAN pada 15 Desember 1995 di Bangkok yang kemudian dikenal dengan nama Traktat Bangkok.
Berikut beberapa poin obligasi dalam traktat tersebut:
1. Untuk tidak mengembangkan, memproduksi, membeli, mempunyai, atau menguasai senjata nuklir, pangkalan nuklir, ataupun melakukan uji coba atau menggunakan senjata nuklir di manapun juga baik di dalam maupun di luar kawasan Asia Tenggara.
2. Tidak meminta ataupun menerima bantuan berkenaan dengan nuklir.
3. Tidak melakukan segala kegiatan pemberian bantuan ataupun menyokong pembuatan atau pengambilalihan peralatan nuklir apa pun juga oleh negara mana pun juga.
4. Tidak menyediakan sumber daya atau material khusus ataupun perlengkapan kepada negara persenjataan non-nuklir di mana pun juga (non-nuclear weapon state), ataupun negara persenjataan nuklir terkecuali negara tersebut telah memenuhi perjanjian keselamatan dari The International Atomic Energy Agency.
5. Untuk mencegah operasi atau penggelaran senjata nuklir di wilayah-wilayah anggotanya dan mencegah pula dilakukannya uji coba nuklir.
6. Mencegah wilayah laut kawasan Asia Tenggara dari pembuangan sampah radioaktif dan/atau bahan-bahan radioaktif oleh siapa pun juga.
Berdasarkan Traktat Bangkok tersebut, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir bukan karena tidak mampu mengembangkan teknologi nuklir, melainkan karena Indonesia tidak ingin dan tidak boleh memiliki senjata nuklir.
Semoga bermanfaat, ya.
Simak juga artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com!
Kalau kamu sedang mencari rumah, pastikan cek di rumah123.com.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena Rumah123.com selalu #AdaBuatKamu.
Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Srimaya Residence!