OK
Panduan

Hukum Puasa pada Hari Tasyrik dan Keutamaannya. Dibolehkan atau Tidak?

03 Nopember 2024 · 3 min read Author: Shafira Chairunnisa

hukum puasa pada hari tasyrik

sumber: shutterstock

Bisakah seseorang melakukan puasa sunnah atau meng-qadha puasa pada hari tasyrik? Simak penjelasan tentang hukum puasa pada hari tasyrik di sini!

Dalam Islam, ada tanggal yang disebut sebagai hari tasyrik yang merupakan bagian dari hari raya umat Islam.

Banyak orang mengatakan bahwa pada hari ini, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan, salah satunya adalah berpuasa.

Namun, benarkah demikian?

Simak penjelasan lengkap tentang hukum puasa pada hari tasyrik di bawah ini!

Pengertian Hari Tasyrik dan Keutamaannya

pengertian hari tasyrik

sumber: shutterstock

Hari tasyrik adalah hari yang berada di bulan Dzulhijjah dan jatuh setelah hari raya Iduladha.

Iduladha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari tasyrik berada pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Tiga hari tasyrik dan hari raya Iduladha menjadi momen bagi umat Islam untuk menyembelih hewan kurban.

Penyembelihan hewan kurban dianjurkan bagi orang yang memiliki kelapangan harta.

Hal ini tertulis dalam hadis yang berbunyi:

Nabi Muhammad saw. berkata, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami.” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)

Ada beragam keutamaan yang bisa didapatkan pada hari tasyrik, di antaranya:

  • hari untuk berkurban,
  • hari untuk bergembira dan menikmati jamuan, dan
  • anjuran memperbanyak doa dan zikir.

Hukum Puasa pada Hari Tasyrik

hukum puasa hari tasyrik bolehkah

sumber: shutterstock

Salah satu hal yang membuat hari tasyrik berbeda dengan hari lainnya adalah larangan berpuasa pada hari tasyrik.

Hukum puasa pada hari tasyrik adalah haram karena tanggal tersebut masih menjadi bagian dari hari raya Islam.

Hal ini tertulis dalam kitab Fathul Mu’in yang dibuat Syekh Zainuddin Al-Malibari yang berbunyi:

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya, “Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram.” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada Hasyiyah I‘anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 273)

Pandangan ini didasarkan pada pendapat Imam Syafi’i pada qaul jadid-nya.

Qaul jadid Imam Syafi’i mendasar pada keumuman larangan puasa pada hadis riwayat Abu Dawud dan Muslim seperti dikutip Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib.

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya, “(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Iduladha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, ‘Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah Swt.’” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314)

Maka bisa disimpulkan bahwa hukum puasa di hari tasyrik adalah haram atau dilarang.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!

Segera kunjungi laman Rumah123.com dan 99.co.

Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Uptown Estate Bekasi.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.

Follow juga Google News Rumah123.com.


Tag: , , ,


Shafira Chairunnisa

Content Writer

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA