OK
Panduan

Hukum Merokok Saat Puasa. Benarkah Dapat Membatalkan?

03 Nopember 2024 · 2 min read Author: Nik Nik Fadlah

merokok saat puasa

Ada banyak hal yang bisa membatalkan ibadah puasa. Apakah merokok salah satunya? Simak penjelasan mengenai hukum merokok saat puasa di bawah ini, yuk!

Bulan Ramadan memiliki banyak keutamaan, karena amalan di bulan Ramadan akan mendapatkan pahala ganda.

Di bulan ini, puasa merupakan hal yang wajib dilakukan. 

Agar puasa yang dijalankan berjalan lancar, ada sejumlah hal yang sebaiknya dihindari untuk dilakukan. 

Beberapa di antaranya adalah makan dan minum secara sengaja ataupun muntah.

Namun, ada satu kegiatan lain yang dikatakan bisa membatalkan puasa, yakni merokok. 

Sebagian orang mengatakan jika merokok tidak membatalkan puasa, tetapi sebagian lainnya percaya bahwa hal tersebut bisa membuat puasa yang kita jalani tidak sah. 

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum merokok saat puasa? Agar tidak salah, simak penjelasannya di bawah ini, ya!

Merokok Membatalkan Puasa, Benarkah?

hukum merokok saat ibadah puasa

Sumber: Aao.org

Dikutip dari buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga oleh Iqbal Syauqi Al-Ghiffary, apapun yang dimasukkan ke dalam lubang tubuh manusia yang terbuka bisa membatalkan puasa. 

Hal tersebut disebut dengan ain (benda yang membatalkan puasa).

Syekh Zakariya Al-Anshari dalam Fathul Wahhab menjelaskan, ain dapat berupa benda apapun, baik itu makanan, minuman, maupun obat. 

Benda lain yang juga membatalkan puasa adalah asap.

Lalu, bagaimana dengan hukum merokok saat puasa? 

Dalam Bahasa Arab, merokok disebut dengan syurbud dukhan (minum atau mengisap asap). 

Karena pada prakteknya, merokok dilakukan dengan cara mengisap asap lalu mengembuskannya, mayoritas ulama menyatakan jika hal tersebut membatalkan puasa. 

Namun, asap yang dimaksud hanya berlaku bagi asap tembakau saja di dalam rokok. 

Tetapi, asap atau uap makanan tidak membatalkan puasa. 

Bagaimana dengan Perokok Pasif? 

Hukum merokok saat puasa memang dapat membatalkan ibadah yang dijalani.

Hal tersebut hanya berlaku bagi mereka yang secara langsung merokok dari batangnya. 

Sementara, bagi orang yang tidak merokok secara langsung tetapi menghirup asap secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. 

Jadi dapat disimpulkan, perokok aktif akan batal menjalankan ibadah puasa, bukan perokok pasif.  

***

Itulah informasi lengkap seputar hukum merokok saat puasa.

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Property People!

Baca juga informasi menarik lainnya seputar gaya hidup hingga kabar properti hanya di artikel.rumah123.com.

Tak mau ketinggalan berita terbaru? Sekarang kamu dapat mengikuti Google News kami, lo.

Bagi Property People yang sedang mencari rumah impian di kawasan Tangerang, cek selengkapnya dalam laman Rumah123.com, yuk!

Jangan lewatkan berbagai penawaran menarik seputar properti pilihan terbaik karena kami selalu #AdaBuatKamu.


Tag:


Nik Nik Fadlah

Content Writer

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan yang kini menjadi penulis di Rumah123 dan Berita 99. Memiliki pengalaman menulis di bidang kesehatan, gaya hidup, fashion, teknologi, pendidikan, hingga properti. Hobi membuat digital collage art.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA