Gak Pakai Lama, Begini Cara Cek Merek Dagang dengan Mudah. Hati-hati, Sudah Dipakai Orang Lain!
Cek merek dagang harus dilakukan oleh para pelaku usaha untuk memastikan apakah nama usaha yang telah digunakan sudah dipakai atau belum. Jangan sampai, terjadi hal yang tak diinginkan salah satunya gugatan dari orang lain.
Apakah kamu mempunyai sebuah usaha dengan nama yang unik? Tunggu dulu!
Sebaiknya, kamu cek terlebih dahulu apakah nama usaha atau merek yang kamu gunakan sudah terdaftar.
Jangan-jangan, nama merek yang selama ini jadi branding kamu malah sudah dipakai oleh orang lain.
Untuk memastikan hal tersebut, kamu bisa lo mengeceknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tidak hanya mengetahui suatu merek dagang sudah terdaftar secara hukum atau belum, kamu juga bisa mengecek status permohonan merek dagang.
Selengkapnya, simak penjelasan berikut ini, yuk!
Apa Itu Merek Dagang?
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama.
Selain perseorangan, merek dagang juga digunakan oleh badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.
Contoh merek dagang adalah Nike, Adidas, Puma, Aqua, Ikea, Sony, dan lain-lain.
Nah, nama-nama merek tersebut pastinya sudah tidak asing kan bagi kamu?
Jika nama-nama tersebut sudah didaftarkan secara hukum maka kamu nggak bisa begitu saja memakai merek tersebut.
Kalau nekat, maka risiko yang bakal kamu hadapi adalah gugatan hukum.
Lagi pula, kasus gugatan terhadap merek dagang kerap terjadi di dunia usaha.
Jadi, kalau kamu seorang pelaku usaha maka jangan remehkan hal ini, ya!
Fungsi Merek Dagang
Melansir Ditjen Kekayaan Kekayaan Indonesia, merek dagang memiliki sejumlah fungsi.
Fungsi pemakaian merek dagang antara lain tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi dengan orang lain, alat promosi, hingga jaminan atas mutu barangnya.
Adapun fungsi pendaftaran merek dagang adalah alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan dan untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama.
Lantas, bagaimana cara cek merek dagang? Begini caranya!
Cara Cek Merek Dagang dengan Mudah
1. Cek Online
Kini, cara cek merek dapat kamu lakukan secara online.
Jadi, kamu tak perlu susah-susah mengunjungi kantor yang mengurusi pendaftaran merek.
Namun, pastikan kalau kamu teliti saat pengecekan.
Hal ini karena banyak merek dagang yang sama persis, meskipun ternyata berbeda.
Cara cek merek dagang:
- Kunjungi situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Ditjen KI di pdki-indonesia.dgip.go.id.
- Jika sudah masuk, pilih Merek di antara pilihan Paten, Desain Industri, Hak Cipta, dan Indikasi Geografis.
- Kemudian, ketik merek dagang yang ingin kamu cek.
- Pastikan nama yang kamu cari jelas dan benar.
- Setelah itu, klik Cari dan tunggu sampai daftar merek akan muncul.
- Jika ingin spesifik, kamu bisa gunakan Pencarian Terstruktur Merek di kolom yang sama.
- Isi dengan komplet atau berdasarkan nomor, periode, teks, atau asal pemilik.
- Klik pencarian.
- Tunggu hasilnya.
- Selesai.
2. Cek Melalui Konsultan HKI
Selain online, kamu juga bisa menggunakan jasa Konsultan HKI.
Konsultan HKI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang hak kekayaan intelektual
Mereka secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan HKI dan terdaftar sebagai konsultan.
Konsultan HKI biasanya berhimpun dalam wadah Asosiasi Konsultan HKI Indonesia.
Jadi, cari konsultan HKI yang sudah terdaftar dan resmi.
Pengecekan pada konsultan HKI juga bermanfaat bagi kamu yang kurang paham bagaimana cara mengecek merek yang sudah terdaftar.
Pada saat yang sama, kamu juga bisa mengajukan permohonan pendaftaran merek melalui konsultan tersebut.
Saat ini, cukup banyak konsultan HKI di berbagai daerah.
Kamu cukup menghubungi mereka untuk mengajukan cek merek dagang atau pendaftaran merek dagang.
Salah satunya adalah Patendo yang melayani pendaftaran merek, pengecekan merek, dan perpanjangan merek.
Setia konsultan HKI mematok tarif yang bervariatif.
Namun, setidaknya siapkan biaya Rp200.000 untuk pengecekan per merek per kelas.
***
Bagaimana, sudah jelas, kan?
Semoga bermanfaat, ya!
Simak artikel menarik lainnya di situs artikel.rumah123.com!
Jangan lewatkan ragam penawaran dari sejumlah proyek berkelas di www.rumah123.com.
Cek sekarang juga, salah satunya dari Mustika Village Sukamulya!