Segini Besaran Gaji Regsosek BPS. Disertai dengan Tugas Sehari-Hari!
Ingin tahu seberapa besar gaji Regsosek BPS? Daripada penasaran, cari tahu jawabannya pada artikel berikut ini!
Beberapa waktu lalu, badan pusat statistik (BPS) mengadakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Regsosek sendiri diadakan untuk mengetahui kondisi terkini masyarakat berupa profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan mereka.
Untuk memudahkan pendataan, pemerintah merekrut petugas Regsosek.
Tertarik untuk menjadi salah satu petugas dari program pendataan tersebut?
Dikutip dari katadata.co.id, simak ulasan seputar tugas dan gaji Regsosek BPS di bawah ini!
Gaji Regsosek BPS
Setiap petugas Regsosek akan memperoleh gaji setelah bekerja selama 1 bulan.
Pendapatan untuk masing-masing petugas sendiri akan berbeda sesuai dengan lokasi tempatnya bertugas.
Dihimpun dari laman katadata.co.id, petugas Regsosek di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek akan menerima upah maksimal di angka Rp4,1 juta.
Sementara gaji Regsosek BPS terendah ada di kabupaten, yakni sebesar Rp3,2 juta.
Khusus untuk petugas yang melakukan pendataan di daerah pedalaman, BPS nantinya akan menanggung biaya transportasi yang mereka butuhkan.
Tak hanya itu, mereka juga akan diberikan perlindungan asuransi selama menjalankan tugasnya.
Adapun, perlindungan asuransi yang dimaksud adalah pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Dari pendaftaran tersebut, petugas Regsosek akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Jaminan kecelakaan kerja adalah manfaat berupa uang tunai dan atau pelayanan yang diberikan ketika peserta jaminan mengalami kecelakaan kerja yang disebabkan lingkungan kerja.
Sementara itu, jaminan kematian adalah manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta jaminan meninggal dunia.
Apabila peserta mempunyai anak, maka ia akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang TK hingga perguruan tinggi atau sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Tugas Sehari-Harinya
Petugas Regsosek BPS mempunyai kewajiban mengumpulkan informasi.
Informasi yang mereka kumpulkan antara lain sebagai berikut:
- kondisi sosial, ekonomi, dan geografis,
- kondisi perumahan dan sanitasi air bersih,
- kepemilikan aset,
- kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus,
- informasi geospasial, dan
- tingkat kesejahteraan.
Proses pengumpulan informasi tersebut dilakukan dari rumah ke rumah.
Ada juga wawancara yang dilakukan dengan salah satu anggota keluarga untuk mengisi kuisioner yang telah disiapkan sebelumnya oleh petugas.
Tak hanya mengumpulkan informasi, petugas Regsosek juga harus menyertakan geotag dan foto untuk pendataan keluarga miskin.
Syarat Pendaftaran Petugas Regsosek BPS
Jika tertarik menjadi petugas Regsosek, berikut adalah persyaratan umum bagi calon pelamar.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Diutamakan berusia 18 tahun ke atas
- Diutamakan berdomisili di sekitar kecamatan
- Diutamakan punya dan dapat mengoperasikan berbagai merk laptop dengan spesifikasi minimal Windows 7 dan RAM 4 GB
- Berkomitmen untuk bekerja selama minimal 7 jam sehari
- Tidak berstatus ASN
Proses pendaftaran ini bisa dilakukan secara online atau lewat mitra.bps.go.id.
***
Semoga pembahasan gaji Regosek BPS di atas bisa bermanfaat bagi Property People.
Tengok beragam artikel gaji profesi lainnya hanya di artikel.rumah123.com dan Google News kami.
Akses Rumah123.com agar tidak khawatir dalam membeli properti terbaik karena kami selalu #AdaBuatKamu!
**sumber foto: pekalongankota.go.id