Apakah Ada Denda Keterlambatan Cicilan KPR Syariah? Ini Penjelasannya!
Dalam menjalankan pembiayaan KPR Syariah, situasi nasabah yang telat bayar kerap tak terhindarkan. Kelompok nasabah yang tidak membayar ini terdiri atas dua kategori, yaitu nasabah yang sebenarnya mampu membayar tapi menunda-nunda pembayaran dan nasabah yang tidak atau belum mampu membayar karena adanya keadaan force majeure. Dari kondisi itu, apakah ada denda keterlambatan bayar cicilan KPR Syariah?
Pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah memang memudahkan seseorang memiliki yang berbasis kaidah Islam.
Namun tak dipungkiri, pinjaman dengan tenor jangka panjang tak semudah yang dibayangkan.
Bisa saja debitur mengalami musibah, seperti PHK atau kebutuhan mendesak lainnya yang bikin telat bayar cicilan.
Apakah Ada Denda Keterlambatan Cicilan KPR Syariah?
Melansir dari hukumonline.com, ada dalil yang mengatur kondisi telat bayar pada pembayaran skema KPR Syariah.
Dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Nasa’i dari Syuraid bin Suwaid, Abu Dawud dari Syuraid bin Suwaid, Ibnu Majah dari Syuraid bin Suwaid, dan Ahmad dari Syuraid bin Suwaid, dijelaskan bahwa:
“Menunda-nunda (pembayaran) yang dilakukan oleh orang mampu menghalalkan harga diri dan pemberian sanksi kepadanya.”
Berdasarkan hadis tersebut, lembaga keuangan syariah boleh mengenakan denda kepada nasabahnya yang telat membayar dengan sejumlah nominal tertentu yang disepakati pada saat akad dibuat dan ditandatangani.
Pasalnya, jika debitur itu mampu bayar tapi menunda pembayaran, ia telah berbuat zalim kepada kreditur.
Maka itu, denda dimaksudkan untuk memberi kedisiplinan agar nasabah bisa melaksanakan kewajibannya.
Meski begitu, Fatwa DSN-MUI 17/2000 menjelaskan bahwa sanksi yang dikenakan lembaga keuangan syariah berlaku terhadap nasabah yang mampu membayar tetapi menunda-nunda pembayaran dengan sengaja.
Jika nasabah tidak atau belum mampu membayar karena force majeure, ia tidak boleh dikenakan sanksi.
Dengan begitu di KPR Syariah, denda keterlambatan ini tidak berlaku bagi debitur dengan ketentuan tersebut.
Tentu saja, aturan pembayaran KPR Syariah ini lebih menguntungkan daripada lewat KPR konvensional.
Keistimewaan KPR Syariah
Selain itu, masih banyak lagi keistimewaan lain yang dimiliki KPR Syariah daripada KPR konvensional.
Penjelasannya bisa kamu lihat pada uraian berikut.
Jumlah Cicilan Tetap
KPR Syariah memiliki keistimewaan yang berbeda dibandingkan dengan KPR konvensional.
Jika kamu memilih akad murabahah (jual-beli), maka setiap bulan akan membayar cicilan dengan jumlah tetap yang tidak dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga Bank Indonesia (BI rate).
Tentu saja ini berbeda dengan KPR/KPA di bank konvensional yang suku bunganya akan mengikuti perubahan naik-turun BI rate.
Proses Permohonan Cepat
Keistimewaan KPR Syariah lainnya adalah proses permohonannya lebih cepat.
Ya, proses permohonan KPR Syariah cenderung mudah dan praktis.
Selain itu, skema pembayaran ini juga fleksibel untuk membeli rumah baru maupun bekas.
Plafon Pembiayaan yang Besar
Keistimewaan lain adalah plafon pembiayaan yang besar.
Adapun KPR Syariah memiliki jangka waktu pembiayaan yang panjang dan sudah termasuk fasilitas autodebit dari tabungan induk.
Dengan keistimewaan-keistimewaan itu, kamu yang mengambil KPR Syariah tentu bakal lebih diuntungkan deh.
Daftar KPR Syariah di Rumah123.com Aja
Bagaimana, apakah sudah semakin yakin untuk menggunakan skema pembayaran KPR Syariah untuk membeli hunian baru?
Di Indonesia sendiri, banyak lembaga keuangan syariah yang menawarkan beragam program menarik dan margin yang kompetitif.
Seperti Bank Syariah Indonesia hingga Bank CIMB Niaga Syariah, lembaga keuangan tersebut dapat memenuhi kebutuhan hunian yang berbasis islami.
Nah, bank syariah itu sudah tersedia dalam layanan jual-beli rumah secara online di https://www.rumah123.com/kpr/bank/.
Banyak pilihan bank buat dapetin hunian impian di Rumah123.com.
Informasi mengenai daftar bank beserta skema bunganya bisa kamu lihat pada rincian berikut:
- Dana Syariah: Margin mulai dari 4.4%, masa kredit 15 tahun.
- Bank Syariah Indonesia: Margin mulai dari 4.56%, masa kredit 15 tahun.
- Bank CIMB Niaga Syariah: Margin mulai dari 3.99%, masa kredit 25 tahun.
- Bank Danamon Syariah: Margin mulai dari 3.65%, masa kredit 20 tahun.
- Bank Maybank Syariah: Margin mulai dari 4.25%, masa kredit 20 tahun.
- Bank OCBC NISP Syariah: Margin mulai dari 2.88%, masa kredit 25 tahun.
- Bank BTN Syariah: Margin mulai dari 6.25%, masa kredit 30 tahun.
Fitur KPR di Rumah123.com
Melalui Rumah123.com, proses pengajuan kredit perumahan bisa lebih praktis karena terdapat beragam fitur KPR di www.rumah123.com/kpr/ yang bisa memudahkan kamu dalam mencari hunian serta program kredit dari bank.
1. Simulasi KPR
Pertama, terdapat fitur yang patut kamu coba, yaitu simulasi KPR.
Fitur Simulasi KPR memungkinkanmu untuk cari tahu prediksi cicilan, lo.
Kamu juga bisa mendapatkan estimasi jumlah angsuran yang harus dibayarkan.
Dengan menggunakan fitur Simulasi KPR, kamu bisa mendapatkan informasi mengenai
- harga properti maksimal;
- angsuran per bulan maksimal;
- pinjaman pokok;
- estimasi biaya lainnya; dan
- persyaratan uang muka.
2. Kemampuan KPR
Fitur kemampuan KPR memungkinkan kamu untuk mengetahui harga properti yang sesuai dengan pendapatan.
Dengan fitur ini, Property People akan mendapatkan informasi mengenai harga maksimal properti yang dapat dibeli, batas angsuran bulanan yang dapat dibayarkan, jumlah pinjaman utama yang bisa diajukan, dan estimasi biaya-biaya lainnya.
Estimasi biaya-biaya ini dihitung berdasarkan profil keuangan kamu.
Maka itu, jangan ambil KPR sebelum cek fitur ini!
3. Kelayakan KPR
Rumah123 juga menyediakan fitur Kelayakan KPR untuk memeriksa apakah kamu memenuhi syarat dan persyaratan dalam mengajukan kredit.
Fitur ini akan menganalisis apakah kamu memenuhi syarat atau tidak untuk mengajukan KPR.
4. Rekomendasi Program KPR dari Bank Pilihan
Rumah123.com juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa bank terkemuka di Indonesia, termasuk bank syariah.
Fitur ini tentu dapat menjadi solusi cari KPR untuk semua orang.
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Kalau kamu ingin cari properti baru sesuai bujet, Rumah123 bakal selalu #AdaBuatKamu.
Pantau terus artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Cek juga Google News kami untuk dapatkan informasi terbaru dari Rumah123.com.