Nilai Aset Properti Syahrul Yasin Limpo, Mantan Mentan yang Jadi Tersangka Korupsi
Sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata mempunyai aset properti bernilai belasan miliar rupiah. Berikut detailnya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengumumkan secara resmi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), pada Rabu, 11 Oktober 2023, seperti dilansir kompas.com.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua anak buah Syahrul menjadi tersangka korupsi dugaan penerimaan gratifikasi.
Sebelum resmi ditetapkan jadi tersangka, Syahrul Yasin Limpo sudah mengundurkan diri sebagai Menteri Pertanian.
Surat pengunduran diri sang Mentan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Terlepas dari kasus yang tengah menjeratnya, sebagai mantan pejabat publik, Syahrul pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Harta kekayaan tersebut bisa diakses melalui pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periodik 2022, Syahrul diketahui mempunyai aset properti berupa tanah dan bangunan di Gowa dan Kota Makassar.
Nah, artikel ini sudah merangkum daftar aset properti Syahrul Yasin Limpo, sang mantan Menteri Pertanian yang kini jadi tersangka kasus korupsi.
Rincian Aset Properti Syahrul Yasin Limpo
Berdasarkan LHKPN, total aset properti Syahrul Yasin Limpo nilainya sebesar Rp11.314.255.150 atau Rp11,31 miliar.
Adapun harta berupa tanah dan bangunan miliknya berjumlah 16, rinciannya sebagai berikut:
- Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000
- Tanah seluas 2.040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp250.000.000
- Tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp483.639.000
- Tanah dan bangunan seluas 14.629 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil Sendiri Rp242.681.000
- Tanah seluas 5.974 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 990 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, Warisan Rp450.000.000
- Tanah seluas 594 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp350.000.000
- Tanah seluas 661 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.025 m2/1.900 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp4.202.250.000
- Tanah seluas 35.921 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp256.835.150
- Tanah dan bangunan seluas 1.000 m2/400 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp2.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 590.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 122 m2/210 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp488.850.000
- Tanah dan bangunan seluas 646 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri, Rp 350.000.000.
Sementara total harta kekayaan secara keseluruhan milik Syahrul, menurut LHKPN nilainya sebesar Rp20.058.042.532.
Selain aset properti, Syahrul memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp1.475.000.000 dan harta bergerak lainnya dengan nilai 1.149.970.000.
Lalu, ada kas dan setara kas senilai Rp6.118.817.382.
Itu berarti, dari total kekayaan Syahrul, separuhnya berasal dari harta tanah dan bangunan.
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Baca ulasan lainnya di artikel.rumah123.com.
Ikuti Google News dari Rumah123 supaya kamu tidak ketinggalan banyak informasi terbaru.
Grahawangi City View mejadi opsi tepat bila kamu ingin mempunyai rumah di daerah timur Kota Bandung.
Klik Rumah123 untuk informasi lebih lengkap karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!