Apa sih Beda Bank Syariah dengan Bank Konvensional? Yuk, Cari Tahu
Bank Syariah Indonesia baru resmi beroperasi, sebenarnya apa perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional, yuk cari tahu seperti apa.
Tiga bank syariah milik pemerintah telah digabungkan menjadi sebuah holding Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bank Syariah Indonesia resmi beroperasi sejak Senin (1/2/2021), Hery Gunardi menjadi Direktur Utama BSI.
Sebenarnya, BSI adalah penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan juga BRI Syariah.
Namun, komposisi pemegang saham terbesar BSI justru dimiliki oleh Bank Mandiri dengan 51,2 persen.
BNI memiliki 25 persen, BRI mempunyai 17,4 persen, DPLK BRI-Saham Syariah mempunyai 2 persen, sementara publik mempunyai 4,4 persen saham.
Bank Syariah Indonesia mempunyai aset mencapai Rp240 triliun, sementara modal inti sebesar Rp22,6 triliun.
Tidak heran, kalau BSI masuk ke dalam daftar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, hanya ada segelintir bank dengan aset yang besar.
Bagi yang belum memahami, pastinya bertanya apa sih perbedaan antara bank berbasis syariat Islam dengan bank konvensional.
Situs properti Rumah123.com akan membahas mengenai perbedaan bank syariah dengan bank konvensional.
Rumah123.com mengutip situs berita online Kompas.com dalam membahas perbedaan keduanya.
Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
1. Paham
Bank syariah mempunyai orientasi pada usaha atau bisnis yang halal menurut Islam, tentunya sesuai syariat Islam.
Sementara bank konvensional bersifat bebas nilai, tidak terikat atau terpaku pada satu ajaran agama.
2. Sistem Keuntungan
Kalau bank konvensional menerapkan sistem bunga yang telah ditentukan pada besarnya pinjaman atau simpanan yang dipunyai oleh nasabah.
Sedangkan bank syariah tidak mengenal sistem bunga, bank ini memiliki sistem bagi hasil, keuntungan, dan fee, besarnya bisa berubah berdasarkan performa usaha.
3. Orientasi
Lantaran tidak terikat dengan ajaran agama apapun, maka orientasi dari bank konvensional adalah keuntungan duniawi.
Hal ini berbeda dengan bank syariah yang berbasis ajaran Islam, sehingga ada keuntungan duniawi dan juga keuntungan akhirat yang dinamakan falah.
4. Pola Hubungan
Bank konvensional memiliki relasi yang lebih simpel dengan nasabah, bank menjadi debitur sementara nasabah adalah kreditur.
Sedangkan relasi bank syariah dengan nasabah lebih banyak lagi, setidaknya ada empat polah hubungan.
Pertama adalah kemitraan (musyarakah dan mudharabah), kedua adalah penjual-pembeli (murabahah, salam, dan istishna).
Ketiga adalah sewa menyewa (ijarah), keempat adalah debitur-kreditur dalam artian pemegang ekuitas (qardh).
5. Dewan Pengawas
Bank syariah memiliki lembaga berupa dewan pengawas yang bernama Dewan Pengarah Syariah (DPS).
Sedangkan bank konvensional tidak mempunyai lembaga atau badan yang mengawasi secara khusus.
Nah, kamu sudah mengetahui perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional seperti apa.
Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan berita, tips, atau panduan yang menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti, penjual properti, hingga sekadar mengetahui informasi, karena Rumah123.com memang #AdaBuat Kamu.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti, hanya di Rumah123.com dan 99.co.