5 Tips Agar Booking Fee Rumah Tidak Hangus, Jangan Sampai Hal Ini Terjadi, Simak Caranya!
Ga mau booking fee hangus kan? Sejumlah cara bisa dilakukan agar bisa menghindari booking fee rumah yang sudah dibayarkan malah lenyap.
Saat kamu membeli rumah, ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan termasuk biaya administrasi hingga pajak.
Ingat, sebelum membeli rumah pun, biasanya ada biaya juga harus dikeluarkan seperti booking fee dan juga NUP (nomor urut pemesanan).
Dua hal ini berbeda lo, namun kali ini, artikel ini akan membahas mengenai booking fee rumah saja.
Bagaimana agar kamu bisa terhindar dari kemungkinan booking fee rumah hangus, jangan sampai hal ini terjadi ya.
Apa sih yang dimaksud dengan booking fee, situs properti Rumah123.com mengutip dari laman REI (Real Estate Indonesia).
Booking fee adalah pembayaran fee dalam sejumlah uang untuk komitmen memesan unit properti tertentu.
Kamus Istilah Perumahan terbitan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menjelaskan bahwa booking fee adalah bukti keseriusan pembeli untuk membeli rumah.
Alasan Developer Mengambil Booking Fee Rumah
Sebelum kamu membeli rumah atau properti lainnya, kamu memang mempertimbangkan banyak hal.
Ketika kamu membayar booking fee, harus dipahami kenapa banyak developer yang memilih menghanguskannya alias booking fee tidak dikembalikan.
Sejumlah perusahaan pengembang memang memiliki kebijakan yang berbeda, ada yang mengembalikan penuh, memotong biaya admin, hingga menghanguskannya.
Sebenarnya, kenapa sih banyak developer yang memilih untuk menghanguskan booking fee yang telah dibayarkan.
1. Biaya Administrasi
Developer telah mengeluarkan sejumlah biaya seperti formulir pemesanan, meterai, dan lain-lain.
2. Biaya Operasional
Perusahaan pengembang sudah mengeluarkan investasi awal untuk pemasaran dan biaya lainnya.
3. Unit Rumah Sudah Dipesan
Saat kamu membayar booking fee, kamu telah memesan unit tersebut sehingga konsumen yang ingin membeli unit yang sama, tentunya tidak bisa.
4. Bukti Keseriusan Konsumen
Konsumen dianggap telah serius untuk membeli, tentunya menjadi risiko kalau konsumen membatalkan secara sepihak.
Tips Agar Booking Fee Rumah Tidak Hangus
Setelah mengetahui, kenapa banyak perusahaan pengembang yang memutuskan untuk menghanguskan booking fee yang sudah dibayarkan,
Maka, kamu harus mempertimbangkan banyak hal sebelum membeli rumah, namun kemudian membatalkannya.
1. Berpikir Secara Matang Sebelum Membeli Rumah
Kamu memang ingin membeli rumah, jangan lupa untuk memikirkan banyak hal mulai dari lokasi, harga, dan lainnya.
Jangan sampai, kamu membatalkan pembelian sehingga booking fee yang sudah dibayarkan menjadi hangus.
2. Mengecek SLIK OJK
Saat ini, sudah tidak ada lagi BI checking dan telah digantikan oleh SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
Kamu bisa mengecek status informasi debitur di SLIK ini sebelum mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
3. Memastikan Tidak Ada Tunggakan Utang
Mungkin kamu memiliki KTA (Kredit Tanpa Agunan), kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dan lainnya.
Pastikan kamu tidak menunggak salah satu agar catatan di SLIK tetap baik karena bank bisa melihatnya.
4. Mengurangi Jumlah Utang Agar Rasio DBR Semakin Bagus
Saat kamu mengajukan KPR, bank akan menghitung DBR (Debt Burden Ratio) secara keseluruhan.
Ini adalah rasio antara kredit dengan penghasilan, bank bisa memberikan maksimal kredit hingga 50% dari gaji.
5. Bicara Jujur dengan Marketing Developer
Kamu bisa memberitahu kepada tim marketing developer kalau ingin membeli rumah, namun terkendala misalnya SLIK.
Biasanya, developer akan mencari solusi yang terbaik bagi kamu tanpa kehilangan uang booking fee, mungkin ada pengembalian booking fee rumah.
Nah, sekarang kamu bisa memutuskan untuk membeli rumah tanpa perlu khawatir booking fee rumah hangus.
Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Sutera Feronia Park.