OK
Panduan

WNA Beli Properti di Indonesia, Apa Dampaknya Bagi Industri Properti?

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Adhitya Putra

wna beli properti

WNA beli properti di Indonesia, kalau diberikan izin, sebenarnya apa dampaknya bagi bisnis dan industri properti tanah air? Yuk, cari tahu seperti apa.

Apakah orang asing bisa membeli properti di Indonesia? Mungkin pertanyaan itu kadang kala muncul di benak kamu ya.

Jawabannya, warga negara asing (WNA) bisa membeli properti di Indonesia dengan syarat dan kondisi tertentu.

Pemerintahan era Joko Widodo belum lama ini telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut mengatur tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

WNA Beli Properti Diyakini Berimplikasi Positif ke Sektor Properti

Kebijakan warga asing bisa punya properti alias WNA beli properti di Indonesia diyakini bakal mendongkrak kondisi sektor ini.

Dengan diperbolehkan-nya WNA punya properti diyakini akan berdampak positif untuk industri.

Terlebih,  bagi sektor properti hunian vertikal, seperti apartemen.

Seperti diketahui bersama, sejak 8 tahun terakhir sektor properti di Tanah Air mengalami perlambatan.

Menukil dari laman CNBC Indonesia, Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stephanus Wang berkomentar.

Dia mengatakan di beberapa negara tetangga, kebijakan WNA bisa beli properti high rise building jamak terjadi.

Sebagai informasi, di negara Singapura dan Malaysia telah diberlakukan tentang cara pemilikan properti untuk orang asing.

Samuel  mengharapkan kebijakan serupa juga dapat diimplementasi di Indonesia, WNA beli properti dengan mudah.

WNA Beli Properti Mendongkrak Sektor Properti yang Terpuruk

Isu kepemilikan properti bagi orang asing di Indonesia memang sudah lama diwacanakan oleh pelaku industri dan pemerintah.

Managing Director Institute of Developing Economies & Entrepreneurship (IDEE), Sutrisno Iwantono mengatakan ketika WNA membeli properti di Indonesia maka ada uang yang masuk.

Hal ini tentunya menurut dia bisa melonggarkan tekanan devisa dan kekeringan likuiditas di masyarakat.

“Menurut saya kebijakan itu bisa mendongkrak industri properti yang terpuruk beberapa tahun terakhir ini,” kata Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, apalagi di tengah kondisi pandemi yang menambah keterpurukan sektor properti.

Untuk informasi tambahan, di Indonesia juga sudah ada  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 tahun 2015.

Dalam regulasi tersebut mengatur orang asing hanya diberi izin dalam bentuk hak pakai atas satuan rumah susun (sarusun).

Kalau kamu setuju tidak bila WNA beli properti di Indonesia?

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya!

Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.

Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.

Rekomendasi terbaik untuk memiliki apartemen mewah di kawasan Tangerang, pastinya Roseville SOHO Suite.


Tag: , ,


Adhitya Putra
Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis konten.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA