Waspada Sertifikat Tanah Ganda dalam Jual Beli Properti, Simak Tipsnya
Nirmala Afiati mengisahkan perjalanannya dari pengacara menjadi agen properti dan juga sejumlah tipsnya mengenai mewaspadai sertifikat tanah ganda.
Tidak dipungkiri kalau sejumlah agen properti pernah memiliki karier lain sebelumnya, mereka beralih profesi lantaran berbagai alasan.
Hal yang sama juga terjadi pada Nirmala yang pernah menjadi pengacara dan kemudian beralih profesi.
Dia mengaku tidak betah untuk di rumah saja, lantas dia melihat banyak agen properti di Bekasi dan mulai tertarik dengan dunia broker.
Saat itu, dia tidak tahu mengenai dunia marketing dan juga dunia properti namun dia menyakinkan diri untuk beralih profesi.
Nirmala pun akhirnya menjadi broker dan bergabung dengan salah satu perusahaan agen properti.
Pada 2018, dia memberanikan diri untuk memiliki kantor sendiri dan menjadi member broker ERA.
Nirmala menjadi salah satu broker yang menerima penghargaan Agent Appreciation Awards dari situs properti Rumah123.com.
Dia pun sempat diwawancarai dan berbagi kisahnya sebagai agen properti yang berhasil meraih kesuksesan.
Untuk melihat wawancara lengkapnya, bisa dilihat di akun YouTube dari Rumah123.com, klik saja tautan ini.
Pandemi Covid-19 Ternyata Tidak Berpengaruh Pada Penjualan Properti
Selama masa pandemi covid-19, dia mengaku tidak terpengaruh karena penjualan properti berasal dari online, bahkan 80 persen dari online.
Hal yang dilakukan agar penjualan lebih banyak dari online adalah dengan memasang listing melalui situs properti.
“Saya tidak segan untuk beriklan, saya banyak beriklan untuk branding agar orang tahu,” ujarnya memberikan tips.
Nirmala memang salah satu agen properti yang banyak beriklan di Rumah123.com, tidak heran kalau dia pun sukses menjual banyak properti.
Dia memanfaatkan sejumlah fitur yang diberikan oleh Rumah123.com seperti feature listing dan premier listing.
Rumah123.com memang memiliki sederetan fitur yang membantu kerja broker, selain feature listing dan premier listing, ada juga verified listing.
Kalau ingin mengetahui lebih lanjut mengenai fitur verified listing dan keuntungan yang berikan, klik saja tautan ini.
Suka Duka Menjadi Agen Properti
Seperti halnya profesi lainnya, Nirmala mengaku ada suka duka menjadi seorang agen properti.
“Kalau sukanya, waktu kita fleksibel, kita yang mengatur, bukan suka-suka ya,” ujar Nirmala menjelaskan.
“Pekerjaan ini kita yang atur, mau dapat income berapa, kita harus jual berapa,” lanjut Nirmala lagi.
Namun, ketika baru memulai kariernya sebagai broker, dia merasakan duka berupa pengalaman buruk dimarahi klien.
“Ya, kalau dukanya, dimarahi pembeli, masih baru saat itu. Kalau sudah tahu pun, keinginan pembeli dan penjual juga berbeda,” lanjutnya.
Nirmala melanjutkan saat hal ini terjadi, ketika keinginan pembeli dan penjual berbeda, agen properti yang harus menyatukan keduanya.
Sebenarnya, sewaktu beralih karier dari pengacara menjadi agen properti, banyak orang yang mencibir pilihannya.
Nirmala juga mengaku sempat berpikir apakah karier ini menjanjikan, namun semua itu berubah ketika mendatangi sebuah acara penghargaan untuk agen properti.
Dia melihat ada agen properti yang bisa meraih penjualan Rp2,5 miliar per tahun pada 2010, hal ini membuat Nirmala termotivasi.
Akhirnya, dia bisa mulai menjual properti yang dipercayakan kepadanya mulai dari rumah, apartemen, gudang, hingga hotel dan gedung.
Tips Bagaimana Menghindari Praktik Agen Bodong
Sebagai agen properti yang sudah berpengalaman, Nirmala memiliki banyak kisah menarik untuk dibagi.
Salah satunya dia memberikan tips kepada para konsumen mengenai cara menghindari agen bodong.
Dia memaparkan ada agen yang bergabung dengan kantor agen properti, namun ada juga yang memilih independen.
“Lihat berapa banyak dia branding,” ujar Nirmala memberikan penjelasan mengenai agen properti yang sebenarnya.
“Berapa banyak orang yang mempercayakan properti dijual, dia tahu kebutuhan klien,” ujarnya lebih lanjut.
Kalau ingin melihat kualitas agen properti, coba lihat saja berapa banyak listing yang dimiliki oleh broker.
Rumah Bekas Praktik Aborsi dan Sertifikat Tanah Ganda
Nirmala juga tidak sungkan untuk membagikan pengalamannya yang bisa menjadi pelajaran bagi agen properti, calon penjual, dan calon pembeli.
Dia pernah mendapatkan listing rumah yang sebelumnya merupakan rumah bekas praktik aborsi!
Awalnya, dia tidak mengetahui hal tersebut, dia baru menyadari hal ini belakangan, hal ini menjadi kisah terlupakan baginya.
“Sebelum memegang listing, cari tahu dulu, cek di Google, kita perlu cari tahu di awal,” ujar Nirmala.
Dia memberikan saran kepada para broker yang ingin menangani listing rumah agar mencari tahu terlebih dahulu.
Caranya memang mudah, cari saja di Google mengenai sebuah rumah di suatu kawasan, biasanya muncul berita tentang hal itu.
Cerita yang tidak kalah menarik adalah mengenai kepemilikan surat atau sertifikat ganda saat menjual rumah.
Dia menceritakan kalau sepanjang kariernya sebagai broker belum pernah menjual rumah tanpa surat yang lengkap.
Namun, dia justru sering mendapatkan kasus berupa adanya sertifikat ganda pada sebuah properti.
“Belum pernah jual properti tanpa surat, tapi kalau jual properti dobel surat itu sering,” ujar Nirmala.
Untuk itu, dia memberikan saran kepada para agen properti, penjual, dan pembeli untuk mengecek sertifikat kepemilikan agar tidak ada sertifikat ganda.
Sebelumnya, memang pernah dibahas mengenai cek NIB tanah, agar kamu bisa mengetahui NIB (nomor identifikasi bidang).
Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel menarik mengenai sosok agen properti terbaik.
Kalau kamu sedang mencari rumah tapak di kawasan Tangerang, Banten, maka pilihan yang terbaik adalah Sutera Winona.
Baca juga: Perbedaan Akta Bawah Tangan dengan Akta Otentik & Kekuatan Hukumnya