Wajib Tahu, Ini Langkah-Langkah Pengurusan Surat Izin Perumahan Terupdate 2021
Surat izin perumahan merupakan salah satu bagian penting yang harus kamu pastikan sekalipun diperiksa secara detail saat membeli sebuah hunian idaman.
Pasalnya, perizinan merupakan hal yang sangat sensitif sekalipun berpengaruh terhadap birokrasi dan administrasi secara menyeluruh.
Apabila perizinan sudah dikantongi oleh si pengembang, kamu pun bisa memeriksa bagian lain semisal konsep atau konstruksi bangunan.
Rasanya tidak salah, apabila kamu mempelajari proses demi proses dalam memperoleh surat izin perumahan untuk jangka panjang.
Sebab, untuk mengembangkan perizinan properti sekalipun izin perumahan skala kecil bukan perkara yang mudah sekalipun sudah disederhanakan dalam beberapa waktu ke belakang.
Untuk mengatasi hal tersebut, kamu pun bisa mengetahui beberapa jenis surat izin perumahan terlebih jika kamu bercita-cita ingin punya bisnis perumahan.
Seperti apa jenis dan prosedur pengurusan surat izin perumahan? Simak pembahasannya bersama-sama!
Jenis pengurusan Surat Izin Perumahan yang kamu wajib tahu
Ada beberapa jenis surat dan persyaratan izin perumahan yang harus kamu ketahui terlebih dahulu sebagai berikut.
1. Syarat izin lokasi perumahan setempat
Izin lokasi merupakan hal yang amat sangat penting untuk para pebisnis dalam industri properti sekalipun harus dipenuhi.
Surat ini diberikan ke perusahaan pengembang untuk pemanfaatan lahan yang diperlukan bagi pelaku bisnis properti.
Adapun, izin ini juga berlaku untuk pemindahan hak sekaligus izin untuk penggunaan tanah demi keperluan usaha lainnya.
Pastikan jenis pengembang sudah memperoleh pemanfaatan lahan yang digunakan untuk kepentingan usaha sesuai ketentuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
2. Izin lingkungan perumahan
Syarat izin lingkungan perumahan merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pengembang rumah yang sangat penting.
Pasalnya, syarat izin lingkungan perumahan merupakan bertujuan agar pemilik rumah maupun pengembang dapat memahami kondisi letak geografis sekalipun interaksi sosial di tahap awal.
Jenis surat izin perumahan untuk lingkungan ini tergolong cukup mudah sekalipun bisa melalui pendekatan yang baik secara persuasif.
3. Perizinan properti Sesuai Ketentuan Rencana Umum Tata Ruang
Perizinan properti mengenai tata ruang harus menyesuaikan bahwa kawasan yang akan dikembangkannya itu memang diperuntukkan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).
Bila belum termasuk, maka dapat mengusulkan perubahan RTRW ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kemudian dibahas bersama dengan DPRD.
Setelah berubah, pengembang dapat mengajukan proposal untuk memperoleh izin lokasi ke pemerintah kabupaten/kota. Nantinya, pemkab/pemkot akan meminta rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Rekomendasi Pemprov akan menjadi dasar bagi Pemkab/Pemkot dalam menerbitkan izin lokasi. Baru setelah itu pengembang memulai proses pembebasan lahan dari warga.
4. Izin Pemanfaatan lahan
Apabila pembangunan rumah sudah memenuhi RUTR, maka langkah selanjutnya yang harus diperhatikan adalah Izin Pemanfaatan Lahan.
Izin penggunaan pemanfaatan lahan merujuk apabila bangunan yang disiapkan merupakan lahan persawahan sehingga terjadi perubahan status bangunan.
Surat izin pemanfaatan lahan pasalnya menjadi dasar pengajuan hak atas tanah, untuk memperoleh hak atas tanah induk, yakni Hak Guna Bangunan (HGB) induk maupun Sertifikat Hak Milik.
5. Pendaftaran penananman modal sebagai salah satu bagian Izin perumahan perorangan
Selanjutnya, surat izin perumahan salah satunya adalah berbentuk surat pendaftaran penanaman modal sebagai bagian dimulainya bisnis properti.
Pendaftaran penanaman modal juga berlaku untuk izin perumahan perorangan maupun berdasarkan perusahaan patungan.
Pasalnya, setiap perusahaan pengembang properti diharuskan untuk mengurus surat izin ini saat beroperasi di Indonesia.
Pasalnya, izin properti merupakan bagian bisnis dari pertahanan dan infrastruktur.
6. Izin perumahan skala kecil
Salah satu jenis perizinan rumah jika diukur dari besarnya salah satunya adalah izin perumahan skala kecil.
Izin perumahan skala kecil merujuk pada luas lahan, yakni berkisar antara satu sampai dengan 25 hektare, khususnya untuk rumah sangat sederhana.
Adapun, saat ini proses izin perumahan skala kecil bisa diperoleh sekitar 9 hari kerja, sehingga amat sangat memudahkan.
7. AMDAL
Perlu diketahui, AMDAL atau analisis mengenai dampak lingkungan merupakan bagian penting yang harus diperhatikan sebagai salah satu surat izin perumahan.
Izin mengenai AMDAL bertujuan untuk memastikan tidak akan ada gangguan pada lingkungan sekitar sekalipun mengganggu ketertiban dan kenyamanan penghuni.
Dokumen AMDAL diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) wilayah administrasi bangunan setempat baik satuan Kabupaten maupun Kota.
8. Analisis Izin Lalu Lintas
Tak hanya memperhatikan lingkungan hidup dan sanitasi, surat izin perumahan juga harus mencakup izin lalu lintas.
Pasalnya, kajian lalu lintas akan sangat berpengaruh terhadap sebuah kegiatan maupun usaha tertentu yang kerap terjadi pada sebuah lingkungan perumahan, yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Izin lalu lintas mencakup pengaturan kondisi lalu lintas supaya okupansi jalan tetap optimal sekalipun tidak mengalami kemacetan yang membahayakan.
9. Site Plan
Surat izin perumahan terakhir adalah izin pengesahan Site Plan, sebagai rencana pembangunan jangka panjang, khususnya jika luas lahan kurang dari 50 hektare.
Site Plan akan diperoleh apabila izin pemanfaatan lahan maupun izin lokasi maupun teknis yang lain telah selesai sepenuhnya.
Terkait dengan Site Plan, lembaga yang menerbitkan surat izin ini adalah Dinas Kimpraswil (Permukiman, Prasarana, dan Sarana Wilayah) daerah setempat.
Demikian beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai langkah-langkah dan prosedut dalam mengurus surat izin perumahan.
Jika kamu ingin membangun rumah murah, pastikan langkah-langkah tersebut telah terpenuhi supaya bangunan tersebut lebih aman dan nyaman.
Temukan referensi rumah idaman terbaik, selengkapnya di Rumah123.
“Sedang berencana investasi properti? Kamu bisa cek Suvarna Sutera Cluster Giri selengkapnya.”