OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Umur 40-an Belum Juga Punya Rumah, Itu Lampu Merah!

29 Nopember 2023 · 3 min read Author: Wita Lestari

Foto: Rumah123/iStock

Kata perencana keuangan Ligwina Hananto, kalau pada umur 30-an belum punya rumah, boleh dibilang itu ‘lampu kuning’. Kalau sudah umur 40-an belum juga punya, itu sudah ‘lampu merah’. Kalau dupikir-pikir, iya juga sih. Kenapa?

Menurut Direktur Utama BPJS Tenaga Kerja (BPJS TK) Agus Susanto, proporsi tenaga kerja saat ini masih didominasi oleh usia produktif (generasi milenial). Namun, secara umum kelompok kerja produktif ini belum menyiapkan kehidupan masa tuanya dengan baik. Hal ini disampaikan Agus pada acara Indonesia Economic Outlook 2017 di Hotel Pullman Hotel, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bonus Demografi, Indonesia Membutuhkan Pasokan Hunian

Salah satu parameter kesiapan masa tua adalah memiliki rumah untuk dihuni saat sudah tidak produktif lagi atau masa pensiun. Bayangkan, kalau pada usia 30-an kamu belum punya rumah berarti masa produktifmu semakin berkurang, apa lagi kalau sudah berusia 40 tahun.

Taruhlah masa mencicil kredit pemilikan rumah (KPR) 15 tahun, maka kalau kamu baru mulai mencicil pada usia 40 tahun, berarti baru selesai mencicil pada usia 55 tahun (memasuki masa pensiun). Bayangkan, kalau sudah pensiun kamu masih juga harus mencicil rumah, gak enak kan?

Baca juga: Generasi Milenial Saat Ini, Rentan “Terabaikan” di Masa Pensiun. Kok Bisa?

Lebih gak enak lagi kalau kamu malah belum punya rumah. Kamu mungkin saja menjadi beban tanggungan generasi milenial saat itu yang notabene adalah anak atau cucumu. Ga mau kan menyusahkan anak dan cucumu kelak?

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, generasi milenial produktif yang berusia 20-29 tahun sejumlah 23.435.093 orang. Sedangkan yang berusia 30-39 tahun sejumlah 30.580.130 orang. Untuk masa 15-20 tahun mendatang, total puluhan juta generasi milenial yang bekerja tersebut akan pensiun.

Baca juga: Ga Pakai JHT BPJS untuk Beli Rumah? Wah, Sayang Banget!

Mumpung sekarang kamu masih produktif, masih bekerja, maka berusahalah untuk membeli rumah. Jangan hidup hedonis, apa lagi berfoya-foya.

Tak usahlah membeli  rumah idaman dulu kalau memang belum mampu. Beli saja rumah yang sesuai dengan kemampuan keuanganmu saat ini. Kalau kamu masih juga merasa belum mampu untuk membeli rumah, BPJS TK akan membantu loh.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan akan Bantu 25.000 Rumah Pekerja

Menurut Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK Krishna Syarif, saat ini sedang dilakukan finalisasi peraturan turunan dari Permenaker No. 35/2016 tentang Manfaat Layanan Tambahan, termasuk perumahan untuk pekerja, dan menyiapkan mekanisme kerja sama dengan mitra strategis (pengembang dan bank).

Menurut Krishna, untuk mendukung ketersediaan rumah pekerja, pihaknya akan menempatkan dana di bank pemerintah. Dana Tersebut untuk pemberian kredit konstruksi dengan bunga menarik bagi perusahaan pengembang yang membangun perumahan sesuai kriteria.

Baca juga: Generasi Milenial Semakin Susah Beli Rumah, Kenapa?

BPJS TK akan bekerja sama dengan bank pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman, yakni uang muka (DP), KPR, dan renovasi rumah. Tentu saja dengan bunga yang rendah.

Kriteria peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman akan direkomendasikan oleh BPJS TK. Namun, kelayakan untuk mendapatkan pinjaman, tetap berdasarkan pada hasil analisis bank mitra. Pihak BPJS TK menargetkan 25.000 rumah untuk pekerja dalam satu tahun ke depan.

 


Tag: ,