OK
×
×
Kabar gembira bagi para pekerja, gaji kamu bakal naik pada tahun depan. Saatnya untuk menyisihkan uang untuk menabung uang muka atau down payment (DP) membeli rumah atau apartemen.
Lantas kamu membeli rumah lewat KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau membeli apartemen melalui KPA (Kredit Pemilikan Apartemen).
Baca juga: Tips Beli Rumah: Saatnya Cari Properti di Kota Kecil
Situs berita online Detik.com melansir bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen.
Keputusan ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober 2019. Surat Edaran ini berisi Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.
Detik.com melakukan simulasi berapa besar UMP di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Jumlah provinsi di Indonesia saat ini adalah 34.
1. Nangroe Aceh Darussalam dari Rp 2.916.810 menjadi Rp 3.165.030
2. Sumatera Utara dari Rp 2.303.403 menjadi Rp 2.499.422
3. Sumatera Barat dari Rp 2.289.228 menjadi Rp 2.484.041
4. Sumatera Selatan dari Rp 2.804.453 menjadi Rp 3.043.111
5. Riau dari Rp 2.662.025 menjadi Rp 2.888.563
6. Kepulauan Riau dari Rp 2.769.683 menjadi Rp 3.005.383
7. Jambi dari Rp 2.423.889 menjadi Rp 2.630.161
8. Bangka Belitung dari Rp Rp 2.976.705 menjadi Rp 3.230.022
9. Bengkulu dari Rp 2.040.000 menjadi Rp 2.213.604
10. Lampung dari Rp 2.240.646 menjadi Rp 2.431.324
11. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dari Rp 3.940.973 menjadi Rp 4.276.349
12. Banten dari Rp2.267.965 menjadi Rp 2.460.968
13. Jawa Barat dari Rp 1.668.372 menjadi Rp 1.810.350
14. Jawa Tengah dari Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015
15. Jawa Timur dari Rp 1.630.059 menjadi Rp 1.768.777
16. Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607
17. Bali dari Rp 2.297.967 menjadi Rp 2.493.523
18. Nusa Tenggara Barat dari Rp 2.012.610 menjadi Rp 2.183.883
19. Nusa Tenggara Timur dari Rp 1.793.293 menjadi Rp 1.945.902
20. Kalimantan Selatan dari Rp 2.651.781 menjadi Rp 2.877.447
21. Kalimantan Timur dari Rp 2.747.561 menjadi Rp 2.981.378
22. Kalimantan Barat dari Rp 2.211.500 menjadi Rp 2.399.698
23. Kalimantan Tengah dari Rp 2.663.435 menjadi Rp 2.890.093
24. Kalimantan Utara dari Rp 2.765.463 menjadi Rp 3.000.803
25. Sulawesi Selatan dari Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800
26. Sulawesi Utara dari Rp 3.051.076 menjadi Rp 3.310.722
27. Sulawesi Tenggara dari Rp 2.351.870 menjadi Rp 2.552.014
28. Sulawesi Tengah dari Rp 2.123.040 menjadi Rp 2.303.710
29. Sulawesi Barat dari Rp 2.369.670 menjadi Rp 2.571.328
30. Gorontalo dari Rp 2.384.020 menjadi Rp 2.586.900
31. Maluku dari Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960
32. Maluku Utara dari Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530
33. Papua dari Rp 3.240.900 menjadi Rp 3.516.700
34. Papua Barat dari Rp 2.934.500 menjadi Rp 3.184.225
Bagi kamu yang berencana ingin memiliki hunian, kenaikan UMP pada 2020 ini menjadi saat yang tepat. Kamu harus mulai berhitung untuk menabung DP dan juga cicilan KPR/KPA.
Selain itu, kamu juga harus sudah mulai mencari hunian. Kamu bisa mencarinya di Festival Properti Indonesia 2019 yang akan diselenggarakan di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada 6-10 November 2019. Ada sejumlah pilihan rumah dan apartemen yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan kawasan lainnya.
Baca juga: Tips Beli Rumah: 4 Cara Mencari Tahu Lingkungan Sekitar Rumah Aman
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
Tambahkan Komentar