Tugasnya Tangkap Teroris, Intip Gaji Anggota Densus 88. Lebih Besar dari Pasukan Khusus Lain?
Bekerja menangkap teroris hingga tugas berat lainnya, tahukah kamu berapa gaji anggota Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Antiteror? Benarkah lebih besar dari pasukan khusus lainnya di kepolisian? Simak rinciannya di sini!
Densus 88 merupakan satuan khusus kepolisian Indonesia yang bertugas menanggulangi terorisme.
Tugasnya yang cukup berat membuat anggota Densus bukanlah orang sembarangan.
Saat ini, ada 400 personel Densus 88 yang terdiri dari ahli investigasi, penjinak bom, hingga penembak jitu.
Pasukan khusus Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini dibentuk usai peristiwa Bom Bali 2002.
Belakangan, Densus 88 kerap jadi sorotan karena berhasil menangkap para terduga teroris.
Densus 88 juga tak lepas dari kontroversi, salah satunya saat menangkap eks petinggi FPI Munarman dan anggota MUI.
Lantas, berapa gaji Densus 88?
Gaji Anggota Densus 88 Setara Golongan IV Polri?
Melansir sindonews, anggota Densus 88 adalah anggota Polri aktif yang telah mengikuti serangkaian seleksi.
Pasukan khusus tersebut mempunyai kualifikasi yang berbeda dengan anggota Polri lainnya.
Namun, gaji Densus 88 memang tidak terungkap secara rinci.
Hanya saja, Gaji anggota Densus 88 kabarnya setara dengan gaji polisi Golongan IV Polri.
Adapun Golongan IV diisi Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati).
Pamen berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Sementara Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dan Jenderal Polisi.
Untuk mengetahui besaran gaji Golongan IV Polri, hal ini bisa dilihat di PP No.17/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Gaji Densus 88 Berdasarkan Pangkat
Berdasarkan aturan tersebut, dapat diketahui kalau gaji anggota Densus 88 bervariasi mulai dari Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta per bulan tergantung pangkatnya.
Berikut gaji anggota Polri Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi):
1. Perwira Menengah atau Pamen
- Komisaris Besar (Kombes): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
2. Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal Polisi)
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
Perlu kamu ketahui kalau gaji tersebut belum termasuk tunjangan per bulannya.
Tunjangan anggota kepolisian diatur Perpres Republik Indonesia No. 103/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri.
Jadi, apakah kamu tertarik menjadi anggota Densus 88?
***
Semoga bermanfaat, ya.
Simak ulasan menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Kunjungi rumah123.com jika kamu sedang mencari rumah impian.
Dapatkan pula kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek dari sekarang juga, salah satunya dari Sutera Winona!