OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Apa Saja Tugas DPR dan Wewenangnya di Pemerintahan? Yuk Cari Tahu!

05 September 2022 · 3 min read Author: Maskah Alghofar

tugas dpr dan wewenang

Apakah kamu sudah tahu apa saja tugas DPR dan wewenangnya di pemerintahan? Yuk simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan salah satu lembaga yang memiliki tiga fungsi utama dalam pemerintahan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Untuk pemilihan anggota DPR yakni melalui pemilihan umum (Pemilu) sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) UUD NRI 1945.

Melansir dari DPR.go.id, berikut penjelasan lengkapnya terkait tugas dan wewenang DPR yang perlu kamu ketahui.

Tugas DPR dan Wewenangnya

gedung dpr dan mpr

Sumber: MPR.go.id

1. Fungsi Legislasi

Berkaitan dengan fungsi legislasi DPR adalah sebagai berikut:

  • Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
  • Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
  • Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
  • Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
  • Menetapkan UU bersama dengan Presiden
  • Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

2. Fungsi Anggaran

Sedangkan untuk fungsi anggaran, tugas dan wewenangnya adalah sebagai berikut:

  • Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
  • Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
  • Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
  • Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

3.Tugas DPR Berdasarkan Fungsi Pengawasan 

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.

4. Tugas Lain DPR

Adapun sejumlah tugas dan wewenang lainnya adalah sebagai berikut:

  • Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
  • Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
  • Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
  • Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  • Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
  • Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

***

Itulah sederet tugas DPR dan wewenangnya di pemerintahan yang perlu kamu ketahui.

Temukan artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, seperti Gateway Park of LRT City karena Rumah123.com akan selalu #AdaBuatKamu.


Tag: , , ,


Maskah Alghofar

Content Writer

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Selengkapnya