Tugas dan Wewenang Wakil Presiden Menurut Undang-Undang 1945 Lengkap
Wakil Presiden memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting dalam sebuah pemerintahan. Yuk, simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.
Wakil Presiden memiliki peran yang penting dalam sebuah negara demokrasi.
Terutama seperti Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan presidensial.
Meskipun duduk satu tingkat di bawah posisi presiden, wapres ternyata memiliki tugas dan wewenang yang tidak kalah penting, lo!
Sebab, sebuah negara memiliki berbagai permasalahan yang banyak.
Tidak mungkin permasalahan tersebut bisa selesai dituntaskan oleh sosok seorang presiden saja.
Lantas, apa saja yang membedakan tugas serta wewenang antara presiden dan wakil presiden?
Yuk, langsung saja simak ulasan singkatnya dalam artikel ini.
Situs properti Rumah123.com telah merangkum dari berbagai sumber.
Dasar Hukum
Dalam sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945, menjelaskan mengenai posisi dan tugas presiden dan wakil presiden.
Dasar hukumnya sendiri bisa kamu lihat pada:
- Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945
- Pasal 6 ayat (2) UUD 1945
- Pasal 7 UUD 1945
- Pasal 8 UUD 1945
- Pasal 9 UUD 1945
Tugas Wakil Presiden
- Membantu dan menggantikan presiden dalam melakukan kewajiban yang tidak dapat terpenuhi sendiri.
- Menggantikan posisi presiden apabila mengalami kejadian meninggal dunia, berhenti atau tidak mampu melakukan kewajibannya pada masa jabatan yang tertuang dalam UUD 1945.
- Mencermati secara rinci, menampung aspirasi masalah yang perlu penanganan menyangkut bidang tugas kesejahteraan serta kemakmuran rakyat Indonesia.
- Menjalankan fungsi sebagai pengawas operasional pembangunan serta bantuan departemen, lembaga di luar departemen, dalam hal ini inspektur jenderal dari departemen yang bersangkutan atau deputi pengawasan dari lembaga non departemen yang bersangkutan.
Wewenang Wakil Presiden
- Menggantikan posisi presiden di waktu tertentu yang tidak bisa datang.
- Menjalankan tugas presiden ketika berhalangan untuk selesai.
- Mendampingi presiden ketika melakukan tugas luar negeri.
- Menyusun agenda kerja kabinet dan menetapkan fokus atau prioritas kegiatan pemerintahan ketika pelaksanaannya kepada presiden
- Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945
***
Nah, itulah daftar lengkap tugas dan wewenang wakil presiden yang bisa kamu ketahui.
Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!
Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co.
Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Sutera Sawangan Depok.
Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com dan follow Google News Rumah123.com.