OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Tips Investasi: Antisipasi Banjir, Pentingnya Memiliki Proteksi Berupa Asuransi Properti

19 Juli 2022 · 3 min read · by Dodiek Dwiwanto

asuransi properti- rumah123.com

Bagi Para Pemilik Properti Seharusnya Memiliki Asuransi Properti Sebagai Bentuk Proteksi Terhadap Aset Properti dari Ancaman Bencana. Indonesia Merupakan Negara yang Rawan Bencana (Foto: Rumah123/Getty Images)

Banjir besar merendam ribuan bangunan di Jakarta. Nilai kerusakan pastinya besar. Untuk itu, kamu perlu memiliki asuransi properti untuk melindungi aset.

Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) diguyur hujan lebat pada akhir 2019 dan awal 2020. Hujan mulai turun sejak Selasa, 31 Desember 2019 hingga Rabu, 1 Januari 2020.

Sejumlah kawasan di Jabodetabek terendam banjir. Permukiman, jalan tol, pusat perbelanjaan, dan lainnya terendam air. Banjir juga menghanyutkan sejumlah mobil dan motor.

Baca juga: Setelah Banjir Surut, Klaim Asuransi Properti Diperkirakan Meningkat

Banjir yang melanda pada awal 2020 diklaim sebagai banjir paling parah. Sebelumnya, Jakarta pernah dilanda bencana serupa, setidaknya dalam dua dekade terakhir.

Bencana ini sempat membuat perekonomian lumpuh. Sejumlah pasar tutup. Bisnis pengantaran barang tertunda. Area komersial seperti ruko juga tidak beraktivitas.

Bagi kamu yang memiliki properti baik residensial seperti rumah atau komersial seperti ruko, kios, toko, dan lainnya pasti dirugikan dengan adanya bencana banjir. Kamu bisa melakukan proteksi dengan memiliki asuransi properti guna melindungi aset properti.

Banjir Termasuk Jaminan Pokok Atau Jaminan Perluasan dari Asuransi Properti?

Saat ini, perusahaan asuransi umum telah memiliki produk asuransi properti. Produk ini memang relatif belum diketahui oleh orang. Biasanya, orang hanya mengenal asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

Namun, sebenarnya perusahaan asuransi sudah mempunyai produk yang melindungi aset properti. Kamu bisa memiliki asuransi properti untuk rumah tinggal, ruko (rumah toko), pabrik, pusat perbelanjaan, gudang, hingga hotel.

Dalam situsnya BCA.co.id, BCAinsuransce memiliki produk Property All Risks (PAR). Perusahaan memberikan perlindungan dari risiko kerugian yang terjadi pada properti.

Baca juga: Tips Investasi: Keuntungan dan Kekurangan Saat Menyewakan Properti

Produk asuransi ini memiliki jaminan pokok terkait properti dari kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap, banjir, badai, angin topan, dan kerusakan akibat air.

Selain itu, jaminan pokok menjamin kerusakan akibat kendaraan, pembongkaran, dan jaminan lainnya selain yang dikecualikan dalam polis.

Sementara ada juga jaminan perluasan. Jaminan ini mencakup kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan hura hara, terorisme dan sabotase, serta gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.

Baca juga: Tips Investasi: Kehadiran LRT Berefek Pada Kenaikan Harga Properti

Laman berita online Kontan.co.id mengutip pernyataan dari Business Development Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari. Dia menyatakan banjir merupakan jaminan perluasan.

Nasabah harus melihat isi polis asuransi dengan teliti. Kalau konsumen tidak memasukkan jaminan perluasan banjir, maka perusahaan asuransi tidak bisa memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut.

Pemilik Properti Harus Teliti Saat Membaca Polis Asuransi Properti

Situs properti Rumah123.com sempat melihat sejumlah laman perusahaan asuransi seperti AXA, BCAinsurance, Asuransi Sinarmas, Asuransi MSIG Indonesia, MNC Insurance, AIG, hingga Allianz, maka yang menjadi jaminan pokok dan jaminan perluasan memang bisa berbeda.

Pemilik properti selaku nasabah asuransi properti harus jeli dan teliti dalam membaca klausul polis asuransi. Kamu mesti mengetahui apa saja yang bisa diklaim setelah terjadi bencana.

Sebenarnya, asuransi properti khususnya properti komersial memang harus dimiliki oleh pemilik properti. Indonesia merupakan negara yang rawan bencana. Jangan sampai, aset properti kamu hilang karena bencana. Pemilik harus melakukan antisipasi dengan mempunyai asuransi properti.

Baca juga: Tips Investasi: Dampak Pembangunan Infrastruktur Terhadap Kenaikan Harga Properti


Tag: , , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Dodiek Dwiwanto

Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang.

Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.

Selengkapnya