OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Terungkap! Fakta Mega Proyek PIK 2 yang Jarang Diketahui, Kota Mandiri Seluas 2.650 Hektare

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Adhitya Putra

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2

Satu lagi kota mandiri akan hadir di kawasan penyangga Jakarta yaitu PIK 2 atau Pantai Indah Kapuk 2. Proyek kerjasama Agung Sedayu Group dan Salim Group.

Pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menghebohkan khalayak ramai. Mega proyek tersebut digadang-gadang akan jadi kota “raksasa” di pinggir Jakarta.

sejak awal, kawasan Pantai Indah Kapuk alias PIK 2 yang juga proyek kerja sama Agung Sedayu Group dan Salim Group telah mencuri perhatian.

Hal ini dikarenakan proyek dengan slogan “The New Jakarta City” ini akan dikembangkan secara besar-besaran.

Dengan luas lahan mencapai 2.650 hektar, kota baru ini akan melingkupi apartemen PIK 2, rumah, perkantoran hingga pusat perbelanjaan.

Hingga kini,  progress pembangunannya PIK 2 masih bergulir sejak mulai dikerjakan pada tahun 2018 lalu.

Namun, tahukah kamu di balik proyek kota “raksasa” tersebut, ternyata terdapat sejumlah fakta menarik.

Pantai indah kapuk (PIK) 2

Fakta Menarik Pembangunan PIK 2 Jakarta

Mau tahu apa saja faktanya? Yuk, simak terus penjelasan berikut ini ya. Rumah123.com melansirnya dari laman CNBC Indonesia.

1. Bagian Agenda Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang

Meski berada di Utara Jakarta, ternyata kota baru PIK 2 secara tersirat memang menjadi agenda pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten.

Kawasan kota baru itu masih berada dekat dengan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini sebagaimana tercantum pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tangerang 2011-2031.

Di pasal 7 terungkap bawah Kabupaten Tangerang sebagai pusat kegiatan industri dan permukiman. Tetapi, juga ada pengembangan kawasan perkotaan baru Pantura.

Kemudian dalam pasal 8 pada poin (4), menjelaskan strategi pengembangan Kawasan Perkotaan Baru Pantura meliputi :

a. Melaksanakan reklamasi sepanjang pantai Utara Kabupaten dengan memperhatikan ekosistem sekitarnya;

b. Membangun dan mengintegrasikan infrastruktur pendukung reklamasi pantai Utara dengan wilayah daratan Kabupaten.

2. Impian Pemerintah Provinsi Banten

Proyek kota baru ini juga telah menjadi impian Pemprov Banten. Hal ini terlihat dari Perda Provinsi Banten No 3 tahun 2017.

Perda itu mengatur tentang perubahan atas perda No 2 tahun 2011 mengenai rencana tata ruang wilayah provinsi Banten tahun 2010-2030.

Meski tidak spesifik pada wilayah pesisir PIK 2, namun rencana pengembangan kawasan perkotaan baru merupakan hal yang diidamkan.

Inilah beberapa fakta dari pembangunan kota baru PIK 2, yang jarang diketahui publik. Kamu berencana mencari rumah di kota mandiri ini?

Rumah123.com juga pernah membahas mengenai kota terkaya di Indonesia dan juga ulasan lainnya.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Podomoro Park Bandung.


Tag: ,


Adhitya Putra
Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis konten.
Selengkapnya