OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Tarif MRT Hanya Rp8.500, Waktunya Nabung DP yang Banyak Nih

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Dodiek Dwiwanto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta Menetapkan Tarif Terjauh untuk MRT Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia Adalah Rp8.500 (Foto: Rumah123/Getty Images)

Tarif MRT dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia sudah ditetapkan Rp8.500, namun tarif antar stasiun masih dihitung. Kalau tarifnya hanya segini sih, kamu bisa menang banyak kalau pergi ke kantor. Saatnya, kamu bisa menabung DP dan membayar cicilan rumah.

Kompas.com melansir bahwa Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi DKI Jakarta, Edi Marsudi telah memutuskan bahwa tarif MRT (Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit) sebesar Rp8.500. DPRD DKI sudah membahas besaran tarif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (25/03/2019).

Tarif ini merupakan tarif untuk rute terjauh yaitu Bundaran Hotel Indonesia ke Lebak Bulus dan juga sebaliknya. Sementara untuk tarif dari stasiun ke stasiun belum ditetapkan.

Baca juga: MRT dan LRT Bakal Disubsidi, Kamu Bisa Menang Banyak Nih Hemat Ongkos ke Kantor

Hmm, tarifnya mirip KRL (kereta rel listrik) commuter line ya. Beda jarak, beda harga ya. Semakin jauh memang semakin besar.

Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengusulkan tarif MRT sebesar Rp10.000. Namun, akhirnya tarif ditetapkan lebih rendah. Pemprov akan memberikan subsidi untuk MRT dan juga LRT (Light Rapid Transit).

MRT Jakarta ini memiliki rute Bundaran Hotel Indonesia-Lebak Bulus. Jaraknya sekitar 16 kilometer dan melewati 13 stasiun, sebagian stasiun berada di bawah tanah.

Baca juga: MRT Bakal Punya Rute 231 Kilometer, Truz Ngapain Beli Mobil, Mendingan Beli Rumah

Tarif MRT yang hanya Rp8.500 tentunya membuat kamu hemat jika memakai moda transportasi ini. Apalagi Pemprov DKI Jakarta akan mengintegrasikan transportasi massal seperti KRL commuter line, Transjakarta, MRT, dan LRT.

Nah, waktunya kamu beralih dari kendaraan pribadi untuk naik transportasi massal. Kamu harus membiasakan diri kalau belum pernah melakukannya.

Bayangkan kalau kamu hanya mengeluarkan Rp340 ribu untuk 20 hari kerja. Kamu bisa menghemat pengeluaran untuk pergi ke kantor.

Baca juga: MRT Masih Gratis Sampai 31 Maret 2019, Ingat Daftar Dulu Ya Gaes

Saat kamu bisa menghemat pengeluaran, kamu bisa mengalihkannya untuk menabung uang muka atau down payment (DP) untuk membeli rumah atau apartemen. Nabung DP merupakan salah satu hal sulit terutama bagi para pembeli rumah pertama.

Selanjutnya, kamu lanjutkan untuk membayar cicilan KPA (kredit pemilikan apartemen) atau KPR (kredit pemilikan rumah). Yuk, beli rumah.


Tag: , , , , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya