OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Tapera Segera Siap, Iuran Jangan Jadi Beban!

22 Nopember 2023 · 2 min read Author: Ade Miranti

Ketua Apindo,Hariyadi Sukamdani. Foto: Rumah123/Ade Miranti

Ketua Apindo,Hariyadi Sukamdani. Foto: Rumah123/Ade Miranti

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Haryad‎i Sukamdani, mengatakan UU Tapera butuh sinergi semua golongan, namun jangan menjadi beban golongan tertentu.

“Sektor informal itu lebih kasihan loh! Rata-rata mereka penghasilannya pas-pasan. Kalau dipaksakan untuk punya rumah saya rasa agak susah,” ujarnya pada seminar UU Tapera di Puri Ratna Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis (27/10).

Baca juga: Catat! Nasabah KPR Tak Bisa Nikmati Manfaat Tapera

Ia menjabarkan apa sebenarnya tujuan pembuatan UU Tapera tersebut. Haryadi pun menilai besaran iuran 3 persen (2,5 persen pekerja, 0,5 persen pemberi kerja) yang diatur dalam peraturan pemerintah ini masih berat.

Pasalnya, menurut Haryadi, masih ada ketimpangan upah minimum di berbagai kota di Indonesia. Menurut data, upah minimum terendah berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni sebesar Rp1,4 juta.

Baca juga: Peserta Tapera Bisa Cek Rekening Secara Online

Sementara Karawang menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi, yaitu Rp3,3 juta. Oleh karena itu, Haryadi meminta pemerintah menyetarakan upah minimum.

“Berat lho bagi pekerja formal dan informal dipungut iuran 2,5 persen. Pemerintah harus bisa menyamakan upah buruh, dan saya yakin target akan pemenuhan rumah akan tercapai. Kalau begitu, 20 sampai 30 tahun juga nggak bakalan bisa terbeli rumah,” katanya. (Vri)


Tag: , , , ,