Biaya KPR di Indonesia Mahal Gara-Gara Suku Bunga Kredit Tinggi? Ini Penjelasannya
Kenaikan suku bunga kredit membuat banyak masyarakat khawatir akan berdampak pada biaya KPR. Lantas, apakah benar biaya KPR makin mahal akibat kenaikan suku bunga?
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi fasilitas andalan bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian impian.
Meski begitu, pada beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 50 basis poin (bps).
Jika sebelumnya suku bunga acuan hanya 3,75 persen, maka saat ini naik menjadi 4,25 persen.
Suku Bunga Naik Faktor Biaya KPR Mahal?
Sebagian orang khawatir bahwa kebijakan tersebut akan memengaruhi biaya atau cicilan KPR sehingga lebih mahal.
Hal ini pun disampaikan langsung oleh Chief of Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Martin Daniel Siyaranamual.
Jika dibandingkan dengan negara lain, suku bunga kredit perbankan memang lebih mahal. Hal ini bisa membuat bunga KPR pun lebih mahal.
“Kenapa bisa terjadi? Ini yang menjadi pertanyaan penting untuk mereka yang punya wewenang atau otoritas dalam konteks pasar keuangan,” kata Martin dalam laman Kumparan.
Martin menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) harus mencari tahu kenapa suku bunga KPR bisa sangat tinggi.
Menurutnya, salah satu faktor penyebabnya adalah kompetisi yang ada pada pasar pinjaman KPR.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memerhatikan penentuan suku bunga kredit.
“Kalau pemerintah baik itu otoritas fiskal, otoritas moneter dan OJK mampu membereskan masalah terkait suku bunga, artinya ada satu isu yang terselesaikan, yaitu affordability“.
Kenaikan Suku Bunga Kredit Bisa Berdampak Negatif
Penyaluran KPR di Indonesia sendiri masih menggunakan dana jangka pendek yang berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan bisa memastikan ketersediaan dana jangka panjang.
Martin menilai, dampak negatif dari kenaikan suku bunga kredit pada sektor perumahan memang tidak begitu terasa.
Namun, jika hal ini terus dibiarkan, ketika sektor perumahan berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, dampak negatif pun akan lebih besar.
“Missmatch ini makin berbahaya. Jadi sumber dana jangka pendek untuk pembiayaan proyek-proyek jangka panjang,” ujar Martin.
Sebagai Langkah untuk Menghadapi Inflasi
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga merupakan langkah untuk menurunkan inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang terlalu tinggi,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan hal tersebut dibuat untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3% plus minus 1% lebih awal ke paruh pertama 2023.
Di sisi lain, suku bunga kredit yang naik juga dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS serta tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
***
Itulah informasi mengenai kenaikan suku bunga kredit terhadap biaya KPR.
Jadi, bagaimana tanggapan Property People terkait hal ini?
Temukan informasi menarik lainnya seputar KPR hanya di Artikel Rumah123.com.
Jangan lupa juga ikuti Google News Rumah123.com untuk mendapatkan informasi terbaru, ya!
Ingin mendapatkan hunian nyaman seperti di Sutera Winona?
Cek selengkapnya di Rumah123.com, yuk!
Jangan ragu untuk bertanya, karena kami selalu #AdaBuatKamu!