Subsidi Tabung Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Siap-Siap Harga Naik!
Dilansir dari Detik.com, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mencabut subsidi tabung gas Elpiji 3 kilogram (Kg) pada pertengahan tahun 2020. Apabila hal tersebut benar-benar terjadi, artinya harga tabung Elpiji 3 Kg akan mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan harga Elpiji 3 Kg nanti akan sama dengan harga LPG 12 Kg dibagi tiga atau empat. Hitungannya, jika harga tabung Elpiji 12 Kg mencapai Rp139.000, maka per kilogram gas mencapai Rp11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung Elpiji 3 Kg bisa mencapai Rp35.000. Dengan harga Elpiji yang kini berkisar di antara Rp18.000 – Rp21.000, artinya kenaikannya bisa mencapai Rp15,000. Cukup signifikan bukan?
Subsidi bukan dicabut, namun diganti skemanya
Walaupun subsidi dengan memberikan harga jual lebih rendah akan dicabut, tetap ada solusi sebagai gantinya. Ada beberapa skema yang direncanakan untuk memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak. Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode. Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap elpiji 3 kg.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional. Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan dana tunai kepada warga miskin. Nantinya warga miskin akan diberikan kompensasi uang. Namun, kebijakan-kebijakan ini masih dalam proses pembahasan.