OK
Panduan

Simulasi KPR Syariah dan Deretan Keuntungannya

26 Juli 2022 · 8 min read Author: Christantio Utama

rumah syariah

Untuk sebagian orang, membeli rumah secara tunai adalah hal yang cukup sulit melihat harga properti yang mahal.

Oleh karena itu, skema simulasi KPR Syariah belakangan ini menjadi pilihan alternatif masyarakat untuk mencicil rumah selain dengan KPR konvensional.

Umumnya, skema KPR Syariah dipilih oleh masyarakat yang beragama Muslim untuk menghindari sistem bunga atau riba yang diterapkan oleh bank.

Namun sayangnya, masih banyak pihak yang belum memahami perbedaan antara KPR konvensional dengan Syariah.

Untuk itu, yuk kita simak ulasan singkat mengenai perbedaan, simulasi KPR Syariah hingga keuntungannya berikut ini.

Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, terdapat satu perbedaan jelas antara KPR konvensional dengan KPR Syariah.

Perbedaan utama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya adalah sistem bagi untung.

Jika KPR konvensional menggunakan sistem bunga sebagai keuntungan bagi bank, maka KPR Syariah mengedepankan sistem bagi hasil atau bagi untung. 

Sehingga dari pertama perjanjian antara debitur dan kreditur sudah ditentukan berapa jumlah nominal yang bisa didapatkan oleh pihak bank dan berapa jumlah nominal yang perlu dibayarkan oleh pemegang KPR untuk membayar cicilan rumahnya hingga selesai. 

Terdapat 2 prinsip pembiayaan simulasi KPR Syariah yakni dengan prinsip akad Murabahah dan akad Mutanaqishah.

Contoh Simulasi KPR Syariah

Sebelum membeli hunian di developer properti syariah, ketahui dulu hal ini - Rumah123.com

Terdapat 2 contoh simulasi KPR Syariah yang bisa diilustrasikan yakni contoh simulasi dengan prinsip Murabahah dan Mutanaqishah.

Simulasi KPR Syariah Akad Murabahah

Dalam akad Murabahah, pihak bank berperan sebagai pembeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah, contohnya dalam kasus ini adalah sebuah rumah.

Lalu, pihak bank akan menjual barang yang sudah dibeli tersebut kepada nasabah sebesar harga yang sebenarnya.

Umumnya, pihak bank Syariah mengambil margin keuntungan dari harga selisih barang yang dibeli dengan harga yang dijual kepada nasabah tersebut.

Sebagai perumpamaan, kamu ingin membeli rumah senilai Rp1 miliar dan perlu membayar uang muka sebesar 10 persen atau sebesar Rp100 juta kepada pihak developer.

Sisanya Rp900 juta meminjam dari bank dengan prinsip KPR Syariah Murabahah.

Lalu pihak bank Syariah akan membeli rumah yang kamu inginkan tersebut dan menjual kepada kamu ditambah dengan keuntungan yang sudah disepakati kedua belah pihak.

Sebagai contoh, kamu dan pihak bank sepakat untuk menentukan selisih keuntungan bank sebesar 5 persen dalam jangka waktu tenor 15 tahun. Maka contoh simulasi KPR Syariahnya adalah sebagai berikut:

Harga beli bank x (keuntungan bank x tenor) + harga beli bank) : bulan tenor

Rp900.000.000 x (5% x 15)) + Rp900.000.000) : 180 bulan

Rp6.750.000 + Rp900.000.000) : 180 bulan

Cicilan per bulan Rp 5.037.500 per bulan

Jadi untuk kamu yang menggunakan KPR Syariah prinsip Murabahah untuk membeli rumah Rp1 miliar dengan uang muka 10 persen dan tenor 15 tahun.

Kamu perlu mencicil sekitar Rp5 jutaan setiap bulannya, secara flat tanpa adanya penambahan atau pengurangan cicilan.

Simulasi KPR Syariah Akad Mutanaqishah

Akad mutanaqishah merupakan kerja bagi hasil antara nasabah dan bank.

Jadi, nasabah dan bank bersepakat membeli sebuah rumah sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak.

Sebagai perumpamaan kamu hanya mampu menyetor 10% dan sisanya 90%, dibayarkan oleh bank. Setelah properti dibeli, rumah tersebut akan disewakan dan kemudian dibeli nasabah secara penuh.

Kedua belah pihak akan menentukan tenor, contohnya 10 tahun dan di akhir masa sewa, rumah tersebut akan menjadi milik kamu.

Sebagai ilustrasi bisa melihat simulasi KPR Syariah di bawah ini.

Jika rumah yang dibeli berharga Rp500 juta, maka kamu harus menyiapkan Rp30 juta (10 persen) dan bank akan membayarkan sisanya sebesar Rp470 juta (90 persen).

Selanjutnya, kamu dan pihak bank Syariah akan menyepakati cicilan yang perlu dibayarkan misalnya Rp3 jutaan per bulan.

Mengingat rumah ini adalah milik kedua belah pihak, kamu harus menambah biaya untuk membeli hak milik rumah secara keseluruhan.

Maka dari itu, kamu harus membayar Rp3 jutaan ditambah dengan cicilan membeli rumah per bulannya selama 10 tahun.

Keuntungan Menggunakan KPR Syariah

kpr syariah - rumah123.com

Dalam mengambil sebuah keputusan memilih KPR konvensional maupun KPR Syariah pasti memiliki keuntungannya masing-masing.

Berikut ini adalah beberapa keuntungan menggunakan KPR Syariah.

1. Bebas sistem bunga

Keuntungan pertama yang bisa didapatkan dari KPR Syariah adalah bebas dari sistem bunga yang sering digunakan oleh bank untuk mendapatkan keuntungan.

Hal seperti ini akan sangat bermanfaat bagi kamu yang sangat mengedepankan sistem Syariah dalam segala hal.

2. Memungkinkan untuk mendapatkan cicilan secara flat

Keuntungan selanjutnya adalah memungkinkan kamu untuk mendapatkan nominal cicilan secara flat tanpa berubah-ubah.

Cicilan seperti ini sangat bermanfaat bagi kamu yang sedang merencanakan finansial jangka panjang seperti investasi, pernikahan maupun biaya pendidikan anak.

Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir lagi cicilan KPR yang dibayarkan berubah sewaktu-waktu karena berbagai faktor.

3. Harga akhir rumah tetap sesuai perjanjian

Karena sistem perjanjian KPR Syariah atas kesepakatan bersama, maka harga beli rumah atau properti yang sudah disepakati oleh pihak nasabah dan bank akan tetap sama seperti awal perjanjian.

Keuntungan ini mirip-mirip dengan nomor 2 dimana kamu bisa mengalokasikan dana pribadi untuk kepentingan lainnya tanpa perlu khawatir harga cicilan rumah naik.

Jadi skema cicilan KPR Syariah bisa menjadi pilihan bagi kamu yang memiliki rencana keuangan jangka pendek hingga panjang sesuai kebutuhan.

4. Skema pembayaran sangat menghargai privasi nasabah

Karena skema KPR berdasarkan sistem Syariah, jadi di sini nasabah akan merasa lebih dihargai karena menggunakan hukum Islam yang sah.

Segala suatu permasalahan bisa diselesaikan dengan cara yang baik-baik tanpa perlu menggunakan jalur hukum atau kekerasan

Cara mengajukan KPR Syariah

Kalau kamu tertarik melakukan KPR Syariah tanpa riba melalui bank Syariah maupun developer, ada beberapa persyaratan umum yang harus kamu penuhi, yaitu:

– Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.

– Besar cicilan tidak melebihi 40 persen penghasilan bulanan bersih.

– Khusus untuk kepemilikan unit pertama, KPR Syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya.

Mengenai proses pengajuan KPR syariah, beberapa poin ini bisa kamu jadikan sebagai pedoman.

– Pastikan keberadaan properti yang mau dibeli

– Persiapkan persyaratan untuk pengajuan KPR

– Cari Informasi biaya KPR dan biaya jual beli properti

1. Pilih rumah yang mau dicicil

Bila kamu ingin membeli properti dari pengembang, carilah informasi bank yang telah bekerja sama dengan pengembang agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Pastikan bahwa pihak pengembang memiliki surat izin usaha yang sah.

2. Persiapkan persyaratan untuk pengajuan KPR

Syarat umum pengajuan antara lain adalah masa kerja minimum, usia minimum dan maksimum pada saat pengajuan dan beberapa syarat lainnya. 

3. Cari Informasi biaya KPR dan biaya jual beli properti 

Untuk membeli properti dengan KPR tidak hanya memperhitungkan uang muka, tetapi juga ada komponen biaya lainnya seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi, biaya notaris, biaya pengikatan agunan, biaya pajak dan balik nama terkait jual beli properti yang kamu lakukan 

Tips sebelum cicil rumah dengan simulasi KPR Syariah

properti syariah _ rumah123.com

KPR Syariah ini memang bisa jadi menguntungkan jika kamu cerdas, dan jeli.

Bisa jadi kamu malah dapat rumah murah di lokasi yang strategis banget.

Namun sebaliknya, kalau kamu salah langkah, bisa jadi malah bikin kamu rugi.

Nah, biar tidak terjebak, pahami tips sebelum kredit rumah KPR Syariah, berikut ini:

1. Perhatikan reputasi pengembang dan bank syariah

Jika kamu ingin mengajukan rumah syariah langsung melalui developer, pastikan pengembang yang dipilih mempunyai riwayat dan reputasi usaha yang baik serta beritikad menyelesaikan pembangunan rumah.

Ketahui portofolio perumahan yang pernah mereka kerjakan. Jangan sampai terjebak dengan developer bodong.

Begitupun buat kamu yang ingin mengajukan KPR melalui bank syariah.

Pilih bank dengan reputasi dan layanan yang baik serta menawarkan angsuran dan biaya yang kompetitif.

2. Pilih rumah sesuai kebutuhan

Memilih rumah harus disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.

Berapa luas dan jumlah kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga.

Sebab selain mubazir, rumah yang semakin luas hanya akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan.

3. Siapkan dokumen dan biaya-biaya dengan lengkap sejak awal pengajuan

Biasanya ada biaya-biaya yang harus disiapkan untuk pengajuan KPR pada umumnya.

Yaitu biaya administrasi dan provisi, biaya asuransi jiwa dan kebakaran, biaya survei, biaya akad notaris, biaya AJB dan biaya balik nama, hingga pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara.

Selain itu, pastikan mengisi formulir aplikasi dengan data yang benar.

4. Sesuaikan dengan kemampuan saat membayar cicilan

Sebelum melakukan pengajuan, hitung terlebih dahulu berapa besar plafon KPR Syariah yang akan kamu dapatkan sesuai dengan pendapatan kamu setiap bulan.

Dan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 40 persen dari total pendapatan kamu.

Kemudian pilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan angsuran. 

5. Perhatikan legalitas rumah

Tips yang terakhir dalam mengajukan KPR Syariah adalah memperhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli.

Pastikan rumah yang dibeli sudah bersertifikat tersendiri dan tidak bermasalah, bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMBnya.

Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah.

Itulah hal yang harus kamu ketahui tentang KPR syariah.

Pengajuannya memang mudah, tapi pastikan bahwa cicilannya tidak melebihi 30 persen dari total penghasilanmu ya.

Cicilan sejumlah itu pada akhirnya akan membebani keuanganmu.

Kamu bakal “tersandera” sama utang dan gak bisa melakukan apa-apa. 

Jadi, sebaiknya sebelum mengambil keputusan dalam membeli rumah.

Pertimbangkan terlebih dahulu banyak hal seperti pemasukan, pendapatan dan siapkan juga rencana jangka panjang keuangan kamu agar arus kas tetap bisa berjalan dengan baik meskipun harus membayar cicilan rumah.

Semoga sukses!

Simak juga artikel lainnya seputar pembiayaan rumah hanya di artikel.rumah123.com!


Tag: , ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA