Siap-Siap, Ada Penyesuaian Tarif Listrik Tahun Depan untuk 12 Golongan Ini
Tahun 2020 nanti, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik.
Apakah kamu adalah orang yang bertanggung jawab untuk membayar tagihan listrik di rumah? Jika ya, maka informasi dalam artikel ini sangat penting untukmu.
Sebab, menurut keterangan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, pemerintah berencana untuk mengurangi anggaran subsidi listrik tahun 2020. Tak hanya anggaran subsidi, pemberian kompensasi tarif kepada PT PLN (Persero) juga kemungkinan akan dihentikan. Artinya, akan ada perubahan pada tarif listrik yang harus kamu bayar nantinya.
Penyesuaian tarif listrik hanya berlaku untuk 12 golongan pelanggan
Namun perlu diketahui, bahwa tak semua pengguna listrik akan terkena penyesuaian tarif. Ketentuan penyesuaian tarif hanya berlaku untuk 12 golongan pelanggan listrik non-subsidi. Yaitu Rumah Tangga R-1/TR (1.300 VA dan 2.200 VA), R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA ke atas, Bisnis Besar, Industri Besar, Pemerintah, dan Layanan Khusus.
Baca juga: Rumah Minim AC: Hemat Energi dan Biaya Listrik, Namun Tetap Sejuk!
Penyebab adanya penyesuaian tarif listrik
Kebijakan penetapan penyesuaian tarif atau tariff adjustment pada tahun 2020, dilakukan dalam rangka mengurangi APBN. Penyesuaian tarif ini dilakukan per tiga bulan dan dihitung berdasarkan tiga pertimbangan, yaitu tingkat harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, serta laju inflasi nasional. Ketiga komponen tersebut masing-masing memiliki bobot untuk menentukan apakah tarif harus dinaikkan atau diturunkan.
Baca juga: Lebih Murah Mana, Pakai Listrik Prabayar atau Pascabayar?
Penyesuaian tarif listrik bukan berarti terjadi kenaikan harga
Karena disesuaikan oleh tiga hal di atas, penyesuaian tarif tak selalu berarti terjadi kenaikan harga. Tapi justru bisa juga berdampak pada penurunan harga selama komponen biaya pokok produksi dalam negeri menurun.
Maka dari itu pemerintah pun mengimbau agar masyarakat menggunakan produk dalam negeri. Dengan begitu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan menguat, dan mendorong tarif untuk turun.
Tarif listrik hingga akhir tahun 2019 akan tetap sama
Setelah memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif pada tahun ini. Artinya hingga akhir tahun, tidak akan ada kenaikan atau penurunan tarif.