Sektor Properti Lesu, Justru Saat Terbaik Membeli (1)
Kebanyakan dari kamu tentunya membeli rumah atau properti untuk dimiliki sendiri. Tapi, kalau kamu ingin sejak dini sudah berinvestasi properti pun sangat bagus lho. Sampai saat ini properti masih merupakan investasi berprospek cerah.
Saat ini banyak hal yang mendukung jika kamu ingin berinvestasi di sektor properti. Semisal saja, baru-baru ini pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) melonggarkan LTV (rasio kredit terhadap nilai agunan) dan FTV (rasio pembiayaan terhadap nilai agunan).
Seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (2/7), BI merelaksasi ketentuan LTV dan FTV tersebut demi mendongkrak pertumbuhan sektor properti kita yang masih lemah saat ini. Relaksasi ini berlaku untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko.
Saat sektor properti sedang lesu, justru inilah waktu terbaik untuk berinvestasi di sektor ini. Mengapa? Karena pembelian properti yang meningkat akan meningkatkan pula KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang dikucurkan oleh bank. Meningkatnya penyaluran KPR oleh bank, diharapkan bisa menggenjot sektor properti.
Baca juga: Kawasan Bandara Soetta Berprospek Cerah untuk Investasi
Disinyalir selama ini nasabah KPR non-subsidi umumnya merupakan pembeli rumah kedua atau ketiga. Coba tengok, dengan LTV 70 persen, calon pembeli properti bisa mendapatkan KPR Rp700 juta untuk harga properti Rp1 miliar, dengan besar uang muka (DP) Rp300 juta.
Nah, dengan semakin besarnya fasilitas LTV yang diberikan, maka DP rumah semakin kecil. Bukankah ini akan membantu calon pembeli yang kesulitan membayar DP? Namun, perlu diingat pula bahwa LTV yang besar dengan DP yang kecil akan membuat cicilan semakin besar.
Besaran cicilan tersebut harus kamu pertimbangkan betul-betul. Kalau kamu membeli properti dengan maksud investasi, maka kemampuan kamu untuk mencicil KPR harus dihitung benar-benar. Idealnya besar cicilan KPR adalah sepertiga dari penghasilan keluarga. Kira-kira begitulah!
(Bersambung)