OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Segini Perbedaan Gaji Panglima TNI Andika Perkasa dengan Kapolri Listyo Sigit. Beda Jauh?

20 Januari 2023 · 3 min read Author: Gadis Saktika

gaji panglima tni andika perkasa vs kapolri listyo sigit

Sebesar apa perbandingan gaji panglima TNI Andika Perkasa dengan Kapolri Listyo Sigit, ya? Cari tahu jawabannya pada artikel ini!

Menjadi anggota TNI dan Polri masih menjadi salah satu cita-cita masyarakat yang ingin mengabdi untuk negara Indonesia.

Untuk para petinggi seperti Kapolri hingga Panglima TNI yang saat ini dipegang Listyo Sigit dan Andika Perkasa, pendapatan yang mereka dapatkan tentu besar dan menunjang kehidupan hingga ketika pensiun.

Penasaran enggak sih dengan gaji yang mereka dapatkan?

Melansir dari banyak sumber, berikut Rumah123.com hadirkan informasinya untukmu.

Perbandingan Gaji Panglima TNI Andika Perkasa dengan Kapolri Listyo Sigit

1. Gaji Panglima TNI Andika Perkasa

andika perkasa

sumber: nasional.sindonews.com

Panglima TNI, Andika Perkasa diketahui menerima penghasilan yang terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Gaji pokok TNI sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Bagi anggota yang berpangkat jenderal, laksamana, marsekal dengan masa kerja golongan (MKG) 24 tahun adalah Rp5.238.200.

Kemudian, dengan pangkat yang sama tapi memiliki MKG 32 tahun mendapatkan gaji Rp5.930.800.

Kemudian, selain gaji, ia juga mendapat tunjangan kinerja (tukin) seperti yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018.

Adapun dalam lampiran itu, tukin untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar Rp29.085.000.

Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Jenderal Andika Perkasa sebesar Rp43.627.500.

Maka itu, dari gaji pokok dan tukin saja, Andika Perkasa akan menerima penghasilan Rp5.238.200 + Rp43.627.500 = Rp48.865.700 per bulan.

Jumlah itu tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk, dan tunjangan lainnya.

2. Gaji Kapolri Listyo Sigit

listyo sigit

sumber: maluku.inews.com

Seperti Andika, Listyo Sigit juga mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 setiap bulannya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, Jenderal Polisi, juga menerima tunjangan melekat, yang terdiri atas tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Berikut besaran tunjangan kinerja anggota kepolisian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:

  1. Kelas jabatan 1 Rp1.968.000
  2. Kelas jabatan 2 Rp2.089.000
  3. Kelas jabatan 3 Rp2.216.000
  4. Kelas jabatan 4 Rp2.350.000

Maka demikian, tunjangan kinerja Kapolri yang didapatkan adalah sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni Rp43.627.500.

Semoga artikel ini bermanfaat, ya.

Temukan berbagai inspirasi menarik seputar gaya hidup dan keluarga modern, selengkapnya di artikel.rumah123.com

Kamu bisa wujudkan hunian idaman seperti Summarecon Mutiara Makassar, hanya di Rumah123.com, yang pastinya #AdaBuatKamu!



Gadis Saktika

Content Writer

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Selengkapnya