Pemerintah Jamin Rumah Rusak Akibat Gempa di Cianjur akan Dapat Bantuan, Ini Rinciannya!
Pemerintah berjanji akan memberikan bantuan pada rumah rusak akibat gempa di Cianjur. Apa saja bantuannya?
Bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat membuat sebagian rumah warga mengalami kerusakan berat.
Adapun gempa yang menimpa wilayah Cianjur ini berskala 5,6 magnitudo (M).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat pusat gempa berada di darat, tepatnya 10 kilometer barat daya, Kabupaten Cianjur.
Melihat kerusakan parah yang disebabkan oleh gempa terhadap rumah warga, pemerintah pun memastikan akan memberikan bantuan dana kepada warga.
Bantuan tersebut diperuntukkan khusus bagi warga yang rumahnya terdampak gempa.
Lantas, apa saja bantuan yang diberikan pemerintah terhadap rumah warga yang rusak akibat gempa? Ini rinciannya.
Menteri PUPR Jamin Rumah Rusak Akibat Gempa akan Dibangun Kembali
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan jika pihaknya akan membangun kembali rumah warga yang rusak.
Hal ini disampaikan langsung olehnya dalam acara seminar internasional “Climate Change, Resilience, and Disaster Management For Roads” pada Selasa (22/11/2022).
Kementerian PUPR sendiri telah berkomitmen bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) untuk memulihkan infrastruktur kembali.
“Untuk bencana alam, kita menjadi sub sistem dari BNPB. (Rumah) yang rusak ringan dan sedang diberikan bantuan stimulan oleh BNPB,” ujarnya dalam laman Kompas.com.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika rumah yang rusak berat akibat gempa akan direlokasi dan dibangun kembali oleh PUPR.
Menteri PUPR juga telah bertemu langsung dengan Wakil Bupati Cianjur agar Pemerintah Daerah bisa menyiapkan tanah untuk relokasi.
Per Rabu (23/11/2022) diketahui terdapat sekitar 2.272 rumah yang rusak berat.
Tak hanya itu, fasilitas umum seperti masjid, sekolah, gereja, hingga perkantoran juga ikut diporak-porandakan oleh guncangan gempa.
Bantuan Senilai Rp50 Juta dari Pemerintah
Dilansir dari laman setkab.go.id, ada tiga jenis bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah.
Bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah yang diakibatkan oleh gempa. Berikut rincian lengkapnya:
- Bantuan Rp50 juta: Rumah yang mengalami kerusakan parah atau berat.
- Bantuan Rp25 juta: Rumah yang mengalami kerusakan sedang.
- Bantuan Rp10 juta: Rumah yang mengalami kerusakan ringan.
Presiden Jokowi menekankan hal yang paling utama dan harus diperhatikan adalah pembangunan rumah warga wajib menggunakan standar bangunan atau hunian anti gempa.
“Disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” ujar Jokowi dikutip dari Kontan.co.id.
***
Itulah informasi mengenai bantuan yang akan diberikan pemerintah terhadap rumah yang rusak akibat gempa.
Temukan informasi menarik lainnya seputar kabar properti dan tips rumah hanya di Artikel Rumah123.com.
Jangan lupa juga ikuti Google News kami untuk mendapatkan berita terbaru, ya!
Property People sedang mencari hunian dengan lokasi strategis di kawasan Depok?
Cimanggis Golf Estate bisa menjadi pilihan terbaik, nih!
Yuk, cek selengkapnya di Rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.