Rumah Jabatan Menteri di IKN Nusantara Sudah Mulai Dibangun, Ini Teknis Pelaksanaannya!
Rumah jabatan Menteri di IKN Nusantara sudah mulai dibangun. Seperti apa teknis pelaksanaannya? Simak pembahasannya di sini!
Pemerintah terus bergegas untuk mempercepat proses pembangunan fisik IKN Nusantara, khususnya bangunan yang bersifat esensial seperti salah satunya rumah dinas Menteri.
Untuk mempercepat proses pembangunan tersebut, Kementerian PUPR menekan kontrak pelaksanaan pembangunan rumah jabatan untuk 36 Menteri di IKN Nusantara.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan setidaknya terdapat 36 unit rumah jabatan menteri sebagai bagian dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Mulai hari ini 7 Desember 2022, proses pembangunan rumah tapak jabatan Menteri di KIPP IKN secara resmi dimulai dan diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dengan penyedia jasa,” ungkap Iwan Suprijanto melalui keterangan resmi, Rabu (7/12).
Lantas, seperti apa teknis pelaksanaan pembangunan rumah jabatan Menteri di IKN Nusantara?
Simak pembahasannya bersama-sama!
Rumah Jabatan Menteri di IKN Nusantara Mulai Dibangun, Ini Pelaksanaannya!
Kementerian PUPR telah menyiapkan desain rumah dalam dua tipe yakni tipe downslope dan upslope.
Luas bangunan rumah Menteri adalah 580 meter persegi, dengan luas tanah 1,000 meter persegi.
“Pembangunan konstruksi rumah juga dilaksanakan secara paralel dengan landscape.
Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni,” ujarnya.
Pelaksanaan pembangunan rumah dinas ini dilakukan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan kerjasama operasi melalui PT Ciriajasa Engineering Consultant.
Sedangkan paket manajemen konstruksi dilaksanakan oleh PT Yodya Karya, PT Indah Karya, dan PT Surya Perkasa Raya KSO.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR juga memaparkan telah dilakukan Penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Paket Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Rumah Tapak Jabatan Menteri.
Hal ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, Ronal Setiadi.
Dengan kuasa KSO PT Adhi Karya (Persero), PT Ciriajasa Engineering Consultant, Yan Arianto.
Ruang lingkup kontrak meliputi perancangan persil 104 dan 05, konstruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial, infrastruktur dan furnitur.
“Pelaksanaan dimulai sejak 24 Desember dengan waktu penyelesaian 550 hari kalender dan sudah selesai pada Juni 2024 mendatang. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan sebaik mungkin di lapangan,” katanya.
Iwan menambahkan, pihaknya akan berusaha agar pembangunan IKN terlaksana dengan baik di lapangan.
Selain itu juga mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan dengan hasil berkualitas baik.
***
Itulah beberapa hal terkait pembangunan rumah Menteri di IKN.
Temukan informasi menarik seputar properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com.
Follow Google News Rumah123 di sini!
Klik portal Rumah123.com yang pastinya #AdaBuatKamu!
Simak keunggulan Premier Estate 3 di sini!