OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Ruang Terbuka Hijau yang Ideal Ada di Cikarang Lho...

30 Nopember 2023 · 1 min read Author: Dharma Wijayanto

Ruang terbuka hijau bagi sebuah hunian kota adalah kebutuhan. Porsi 30 persen dari keseluruhan lahan hunian yang tersedia harus diperuntukan sebagai ruang terbuka hijau yang merupakan fasum (fasilitas umum). Demikian pula yang tampak di kawasan kota baru bernama Meikarta yang berada di Cikarang, Jawa Barat.

Meski pembangunannya belum rampung seutuhnya, kesan gersang, tandus, dan panas tak dijumpai di daerah Cikarang ini. Ketika memasuki area central park Meikarta,  setiap sudut terdapat pohon besar dan berbagai macam tanaman hias.  Selain itu, hamparan rumput hijau tampak sejauh mata melihat.

Rencana menjadi kota mandiri sekaligus hunian komersial, Meikarta menjamin keseimbangan ekosistem kota, mulai dari kualitas udara, air, dan estetika tata ruang kota. Hal ini penting mengingat Cikarang merupakan daerah indusri yang sarat pabrik dan minim ruang terbuka hijau.

Hadirnya ruang terbuka hijau di Meikarta sejalan dengan Undang-Undang Nomer 26/2007 tentang ruang terbuka hijau, isinya menekankan proporsi kawasan hutan paling sedikit 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS). Maksudnya tentu saja demi menjaga kelestarian lingkungan.

Foto -foto dan teks: Rumah123/Dharma Wijayanto


Tag: , , , ,