Rizky Febian Resmi Gugat Teddy Pardiyana Mengenai Warisan Lina Jubaedah, Mayoritas Aset Properti
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kini semakin memanas, terlebih masalah prahara harta warisan almarhumah Lina Jubaedah masih menjadi perbincangan yang hangat di ranah publik.
Pasalnya, Rizky Febian kini telah menggugat ayah tirinya, Teddy Pardiyana ke Polda Jabar perihal penguasaan aset harta warisan.
“Ya, memang ada laporan”, ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, (Kamis 25/03/2021) silam;.
Erdi menuturkan jika laporan tersebut sudah dibuat oleh pelantun “Kesempurnaan Cinta” ke Polda Jabar terkait dengan penguasaan aset milik Iky.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Erdi, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan mempelajari laporan tersebut.
Kasus tersebut masih dalam tahap dipelajari, belum masuk ke dalam proses penyidikan.
“Jadi, sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi ke orang-orangnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, sengketa perebutan harta warisan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana sudah terjadi sejak lama.
Alih-alih aset di kembalikan oleh Teddy Pardiyana, ia pun justru terus ingkar janji sehingga hal ini harus diserahkan ke pihak yang berwajib.
Rizky Febian secara umum telah memberikan batas waktu dan kelonggaran, namun Teddy Pardiyana sudah tidak melakukan janjinya.
Aset Harta Warisan Almarhumah Lina Jubaedah yang Digugat oleh Rizky Febian, Mayoritas Aset Properti
Secara umum, total aset yang diwariskan ke Iky dan Putri Delina mayoritas adalah aset properti.
Berikut, rincian aset-aset harta warisan dan peninggalan Lina Jubaedah sebagai berikut :
- Rumah di Panyawangan
2. Sertifikat ruko di Panyawangan
3. Rumah kost 32 kamar tidur di Bojongsoang
4. Uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar
5. Tanah yang dibeli oleh Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis
6. Toko material di Banjaran, Majalaya
7. Tanah di Pangalengan
8. Usaha grosir di Arjasari
9. Uang hasil jual mobil Rp120 juta
10. Perhiasan total senilai Rp2 miliar
Aset Rizky Febian diduga Hilang
Masalah sengketa harta warisan ini justru semakin berbelit, terlebih ada beberapa aset yang diduga hilang dan belum sampai ke tangannya.
Pasalnya, ada beberapa aset yang diperjualbelikan tanpa seizin ahli waris yang dibeli oleh Rizky Febian maupun almarhumah Lina Jubaedah.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo menegaskan saat kliennya amanah, aset tersebut masih ada, dan belum ada itikad untuk menjual aset tersebut.
Permasalahan ini secara umum tergolong wajar, terlebih Rizky Febian mempercayakan hasil uang dari menyanyi Iky dititipkan ke almarhumah sang Ibu.
Sebelum sengketa harta warisan ini memanas, Iky pun sudah memberikan persyaratan untuk mencari tahu aset yang hilang tersebut.
Jika syarat tersebut telah dipenuhi, Rizky Febian akan memberikan uang nominal Rp750 juta yang diinginkan oleh Teddy Pardiyana.
Demikian informasi menarik yang perlu kamu ketahui tentang gugatan harta warisan properti antara Iky dan ayah tirinya.
Temukan informasi menarik seputar inspirasi properti, selengkapnya di Rumah123.
“Sedang mencari properti di Bekasi dengan harga kompetitif? Temukan jawabannya di Prima Harapan Regency Bekasi.”