Rincian Lengkap Biaya Notaris Jual Beli Rumah Terbaru 2022
Banyak yang mengira biaya notaris jual beli rumah mahal. Ternyata, semua ada aturannya lho dalam undang-undang. Seperti ini penjelasannya.
Jasa notaris sangat diperlukan dalam proses jual beli rumah.
Mulai dari membuat perjanjian jual beli, akta jual beli, perjanjian kredit, hingga balik nama sertifikat tanah.
Sayangnya, masih banyak yang keburu takut duluan ketika mendengar kata “notaris”.
Lantaran khawatir biaya notaris yang keluar akan sangat besar, akhirnya tak jarang yang setengah-setengah dalam mengurus legalitas rumah.
Misalnya hanya sampai proses akta jual beli, tanpa menyelesaikan proses balik nama sertifikat.
Tentu hal ini akan merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli rumah.
Memang sebenarnya, berapa sih biaya notaris dalam mengurus legalitas jual beli rumah?
Ini dia penjelasan selengkapnya dari informasi yang dihimpun Rumah123.com dengan mewawancarai Notaris Eggie Oktia Sari, SH., Mkn. dan dari sumber-sumber lainnya.
Yuk, simak bersama-sama!
Fungsi Notaris dalam Jual Beli Rumah
Sebelum membahas seputar biaya, ada baiknya kita memahami dulu peran dan fungsi seorang notaris dalam proses jual beli rumah.
Menurut KBBI, notaris adalah orang yang mendapat kuasa dari pemerintah (dalam hal ini Departemen Kehakiman) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dan sebagainya.
Menurut Notaris Eggie Oktia Sari, SH., Mkn, fungsi notaris dalam proses jual beli properti adalah ketika:
1. Jual Beli Rumah Secara Kredit
Notaris sangat diperlukan dalam proses jual beli properti secara kredit, baik itu program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui bank, atau cash bertahap melalui pengembang.
Fungsi notaris di sini dalam hal pembuatan perjanjian kredit antara debitur dan kreditur.
Dalam proses ini, akan ada surat kuasa membebankan hak tanggungan yang harus ditandatangani notaris.
2. Pembuatan Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB)
Sebelum Akta Jual Beli keluar, terdapat Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) yang gunanya untuk mengikat proses jual beli properti.
PPJB hanya boleh dikeluarkan oleh seorang notaris.
3. Proses Balik Nama atau Pemecahan Sertifikat
Dalam proses jual beli rumah, baik itu tunai maupun kredit, akan terjadi proses balik nama dari pemilik rumah lama ke pemilik baru.
Begitu juga dengan pemecahan sertifikat tanah yang biasanya terjadi pada rumah warisan.
Proses ini akan melibatkan notaris dalam mengurus surat-suratnya.
Aturan Hukum Soal Biaya Notaris dalam Jual Beli Rumah
Ketentuan soal honorarium notaris ada pada pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya akan disebut pasal 36 UUJN).
Perhitungan Biaya Notaris Jual Beli Rumah Sesuai Fungsi
Penetapan biaya notaris didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosial dari setiap akta yang dibuat.
Biasanya penentuannya besar kecilnya dilihat dari nilai ekonomis akta, dan juga nilai sosial akta (seberat apa tanggung jawab terhadap akta tersebut).
Nilai Ekonomis:
Honorarium notaris jika ditentukan dari nilai ekonomis, ditentukan dari objek setiap akta. Berikut rinciannya:
– Nilai objek sampai dengan Rp100.000.000 atau ekuivalen gram emas ketika itu, honorarium yang diterima tidak lebih dari 2,5%
– Nilai objek di atas Rp100.000.000 sampai dengan Rp1.000.000.000,00 honorarium yang diterima tidak lebih dari 1,5%
– Nilai objek di atas Rp1.000.000.000, honorarium yang diterima didasarkan pada kesepakatan antara Notaris dengan pihak-pihak yang menghadap, tetapi tidak melebihi 1% dari objek yang dibuatkan aktanya.
Biaya notaris AJB atau dalam proses jual beli tanah atau rumah dihitung sebagai nilai ekonomis.
Proses jual beli rumah melalui notaris biasanya dibutuhkan untuk cek sertifikat, validasi pajak, pembuatan Akta Jual Beli, dan biaya balik nama.
Apabila pembelian rumah melalui proses kredit pemilikan rumah (KPR), maka biasanya muncul biaya perjanjian kredit, biaya surat kuasa membebankan hak tanggungan, akta pembebanan hak tanggungan, dan juga peningkatan hak dari HGB ke SHM jika dibeli melalui KPR.
Nilai Sosiologis:
Honorarium notaris jika ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honorarium yang diterima paling besar Rp5.000.000 sebagaimana yang tercantum pasal 36 UUJN.
Tarif Notaris Baru Dihitung Pada Proses Pembuatan Akta
Notaris Eggie Oktia Sari, SH., Mkn, juga menambahkan, bahwa tarif notaris baru dihitung ketika sudah memasuki proses pembuatan akta.
“Untuk konsultasi saja, notaris tidak akan dikenakan biaya. Jadi jangan takut menggunakan jasa notaris.” ujar Eggie.
Siapa yang Menanggung Biaya Notaris dalam Proses Jual Beli Rumah?
Setelah membahas biaya, mungkin kamu juga akan bertanya-tanya, siapakah yang menanggung biaya notaris ketika jual beli rumah?
Menurut pasal 1320 KUH Perdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), perjanjian yang sah harus memenuhi empat syarat yakni:
– Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
– Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
– Suatu pokok persoalan tertentu;
– Suatu sebab yang tidak terlarang.
Jadi, siapa yang menanggung biaya tersebut tergantung kesepakatan kedua pihak.
Itu dia penjelasan seputar biaya notaris jual beli rumah.
Semoga setelah mengetahui hal ini, kamu tidak akan menunda-nunda lagi ya untuk mengurus legalitas rumah melalui ahlinya.
Dapatkan informasi lainnya seputar surat-surat rumah hanya di artikel.rumah123.com!
Wujudkan rumah impian berwawasan lingkungan bersama Podomoro Park Bandung, selengkapnya di Rumah123.com dan dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!