OK
×
×
Resmi dijadikan syarat perjalanan wajib ke berbagai daerah, ini dia rincian harga rapid test antigen, serta perbedaannya dengan PCR.
Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah!
Setelah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, tentang kewajiban menyertakan surat rapid test antigen, banyak orang yang kemudian bertanya perbedaan antara tes baru ini dengan versi sebelumnya.
Seperti yang dihimpun dari lama resmi Detik (18/20), di bawah ini penjelasan lengkap ketiga jenis metode pengukuran COVID-19.
Dalam versi baru tes COVID-19 ini, metode screening dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen di dalam tubuh, menggunakan cairan mukus dari hidung atau tenggorokan.
Antigen merupakan suatu molekul protein atau toksin, yang dapat merangsang reaksi sistem imunitas ketika terdeteksi di dalam tubuh.
Keberadaan antigen inilah yang kemudian menjadi tolok ukur, untuk menentukan keberadaan virus COVID-19 pada pasien.
Dibanding dengan jenis tes berbasis antibodi sebelumnya, rapid test antigen memiliki hasil positif yang sangat akurat.
Waktu tunggu untuk mendapatkan hasil tesnya juga hanya memakan waktu selama 1 jam.
Pada jenis rapid test antibodi, yang diperiksa dalam sampel darah adalah bagian serologi, atau reaksi imun yang timbul, apabila pasien telah terpapar virus corona.
Namun sayangnya, tingkat akurasi tes ini tergolong rendah, sehingga kurang dapat diandalkan.
Hal tersebut dikarenakan reaksi imun tubuh untuk membentuk antibodi, yang bisa memakan waktu cukup lama sampai bisa terdeteksi.
Polymerase chain reaction atau disingkat PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk menentukan keberadaan materi genetik dari sel, bakteri, dan virus.
Tes yang juga dikenal dengan istilah swab test ini merupakan bentuk screening dini dengan hasil yang paling akurat, untuk mengetahui keberadaan virus penyebab COVID-19.
Biaya swab test merupakan yang paling mahal di antara tes yang lain, karena prosesnya yang lebih kompleks, dan membutuhkan waktu beberapa hari untuk mendapat hasilnya.
Aturan terbaru dari Satgas COVID-19 ini, baru saja ditetapkan sebagai syarat wajib perjalanan keluar-masuk untuk beberapa daerah.
Daerah yang mewajibkan surat keterangan hasil rapid test antigen di antaranya adalah:
Sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak di Indonesia, Jakarta telah mewajibkan lampiran hasil rapid test antigen untuk setiap orang yang keluar, maupun masuk ke ibu kota.
Kebijakan baru tersebut diresmikan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020.
Daerah pimpinan Ridwan Kamil ini juga mengikuti jejak Jakarta, dengan menerapkan bukti non-reaktif dari rapid test antigen.
Regulasi ini sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, juga turut mengeluarkan kebijakan serupa sesuai, bagi seluruh masyarakat yang hendak pergi dan meninggalkan daerah istimewa tersebut.
Satu lagi daerah yang juga menjadikan hasil rapid test antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan, yakni Kota Malang.
Sebelum kamu merencanakan liburan ke Pulau Dewata, pastikan untuk melakukan rapid test antigen atau PCR.
Gubernur Bali Wayan Koster, telah mengeluarkan Surat Edaran No 2021 Tahun 2020 mengenai kegiatan pelaksanaan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.
Masih di Pulau Jawa, provinsi yang masih berada di bawah pimpinan Ganjar Pranowo ini juga turut mengeluarkan regulasi serupa, yakni lampiran tes COVID-19, dengan hasil negatif.
Pada Senin (21/12), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, resmi mengeluarkan edaran yang mewajibkan setiap pelancong yang masuk ke wilayah Sumut, untuk membawa surat keterangan sehat dari rapid test antigen atau PCR.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur biaya rapid test antigen dan PCR.
Biaya swab test atau PCR secara mandiri ditetapkan maksimal Rp900 ribu, sementara untuk harga rapid test antigen tertinggi untuk Pulau Jawa adalah Rp250 ribu, dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa.
Jangan khawatir, buat kamu ingin menghemat budget, PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyediakan layanan tes tersebut dengan harga yang aman di kantong.
Pelanggan kereta jarak panjang cukup membayar harga rapid test antigen sebesar Rp105 ribu saja.
Temukan beragam informasi menarik lainnya di artikel.rumah123.com!
Intip juga proyek properti terbaik di Cleon Park Apartment!
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
Tambahkan Komentar