OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

PUPR: Tapera Bisa Diterapkan 2018. Semoga!

22 Nopember 2023 · 2 min read Author: Ade Miranti

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memberikan sambutan pada seminar yang diselenggarakan Kadin di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis (27/10). Foto: Rumah123/Kemen PUPR

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memberikan sambutan pada seminar yang diselenggarakan Kadin di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis (27/10). Foto: Rumah123/Kemen PUPR

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimis penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa terealisasi pada 2018.

“Selanjutnya dibentuk peraturan pemerintah, baru bisa diterapkan undang-undang ini. Rencananya 2018 sudah bisa jalan,” katanya saat membuka seminar yang diselenggarakan Kadin, bertajuk “Solusi dan Langkah Nyata Pelaksanaan UU Tapera Dalam Mensukseskan Program Nawacita” di Jakarta, Kamis (27/10).

Baca juga: Pemerintah Anggap Tapera dan BPJS Berbeda

Dijelaskannya, progres UU Tapera sudah pada tahap pembentukan komite yang saat ini telah diusulkan ke presiden. “Saat ini usulan anggota Komite Tapera dari pihak profesional sudah di meja presiden untuk ditandatangani,” ujarnya.

Hadirnya UU Tapera merupakan salah satu inovasi untuk memecahkan permasalahan pembiayaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pekerja informal. Selain Tapera, lanjut Menteri Basuki, sudah ada beberapa inovasi lainnya. Sebut saja KPR FLPP, pun bantuan kepada pengembang seperti Prasarana Sarana Utilitas (PSU) sebesar Rp6,2 juta per unit.

Baca juga: Pengusaha Keberatan atas Tapera

Adanya UU Tapera masih menyisakan berbagai perbedaan pendapat terkait skema pendanaannya. Terutama mengenai besaran iuran.

“Saya mengerti pasti masih ada isu yang dibicarakan terutama masalah besaran yang belum diatur di UU dan nanti diatur di PP. Mudah-mudahan diskusi ini bisa ditemukan formulasi untuk menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha,” ujarnya. (Vri)


Tag: , , , , , , ,