PUPR Percepat Sertifikasi dan Kompetensi SDM Konstruksi
Empat kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset dan Dikti, beserta BNSP, menandatangani kesepakatan nota kesepahaman (MoU). Hal ini sebagai upaya demi meningkatkan sinergi antarkementerian/lembaga demi meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain meningkatkan kualitas SDM, kerja sama tersebut antara lain juga untuk menjaga mutu tenaga kerja dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Yang terpenting bagi dunia properti yakni mempromosikan bidang keahlian konstruksi kepada industri konstruksi.
Promosi tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan bidang usaha lainnya terkait konstruksi.
Baca juga: RUU Jasa Konstruksi akan Diresmikan Juni 2016
Upaya tersebut demi menggenjot tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikasi. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, mengatakan, semua upaya terus dilakukan Kementerian PUPR dalam membangun hubungan erat antara dunia pendidikan, regulator, dan dunia industri. Sehingga, yang dihasilkan oleh dunia pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar di dunia industri bidang jasa konstruksi.
“Upaya kami ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam percepatan sertifikasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Indonesia,” kata Yusid seperti dikutip dari Okezone.com, Selasa (31/5).
Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan, program yang dirintis seperti SMK khususnya jurusan bangunan bisa terhubung dengan program di Kementerian PUPR baru dapat terlaksana saat ini.
“Adanya penandatanganan nota kesepahaman ini sangat membantu para lulusan SMK di Indonesia lebih berkompeten dan bersertifikasi, kami berkomitmen untuk mewajibkan seluruh siswa lulusan SMK untuk bersertifikat,” kata Hamid.