Polusi Udara Jakarta Kian Memburuk, Penyebab Utamanya Ternyata…
Menurut juru bicara Greenpeace, penyebab polusi udara Jakarta ternyata bukan hanya cuaca. Berikut selengkapnya!
Kualitas udara di ibu kota beberapa hari terakhir kian memburuk.
Bahkan, pada hari Senin (20/6/2022) lalu kadar polusinya mencapai 205 US AQI menurut data IQAir.
Angka ini sudah termasuk kategori level sangat tidak sehat (very unhealthy) untuk manusia.
Lantas, apa sebenarnya penyebab polusi udara Jakarta ini?
Yuk, temukan jawabannya dalam artikel berikut!
Penyebab Polusi Udara Jakarta
Beberapa hari terakhir, kualitas udara di ibu kota memang semakin memburuk.
Saking buruknya, terlihat penampakan kabut di langit dan udara kota Jakarta.
Terkait kondisi ini juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, menjelaskan bahwa penyebabnya adalah lonjakan partikel polusi udara.
“Partikel polusi udara dari PM2.5 terjadi peningkatan ketika dini hari hingga pagi hari,” kata Bondan, dilansir dari tempo.co, Jumat (24/6/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan penyebab kondisi ini salah satunya adalah kelembapan udara yang tinggi.
Akibatnya, ada peningkatan proses adsorpsi atau perubahan wujud dari gas menjadi partikel.
Fenomena ini kita kenal juga dengan istilah secondary air pollutants.
Selain cuaca, Bondan juga menegaskan ada banyak faktor lainnya yang menyebabkan polusi udara Jakarta memburuk.
“Penyebab utama lainnya adalah masih adanya sumber pencemar udara, yang terbukti belum bisa dikendalikan serius melalui kebijakan yang seharusnya pemerintah ambil,” tegas Bondan, dilansir dari kompas.com, Jumat (24/6/2022).
Berikut sejumlah faktor lain yang Bondan maksud:
- Asap knalpot kendaraan
- Aerosol sekunder
- Pembakaran batu bara
- Aktivitas konstruksi
- Pembakaran terbuka biomasa dan bahan bakar
- Debu jalan beraspal
- Partikel tanah tersuspensi
- Garam laut
Sumber Utama Polutan Berada di Luar Jakarta
Terkait buruknya kualitas udara ibu kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan justru menyoroti aktivitas daerah penyangga.
Pasalnya, menurut Anies pihaknya sudah sangat tegas dalam memberi sanksi kepada perusahaan yang menyebabkan pencemaran udara.
“Ketika di Marunda, sebuah perusahaan melakukan kegiatan yang menghasilkan polusi udara, maka hari Senin kemarin dilarang beroperasi lagi,” kata Anies, dilansir dari wartaekonomi.co.id, Jumat (24/6/2022).
Karena itu, ia berharap daerah penyangga di sekitar ibu kota bisa turut bersikap tegas.
Daerah penyangga yang ia maksud meliputi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Tujuannya untuk memberi efek jera agar tidak ada lagi perusahaan yang operasinya dapat berdampak buruk untuk kesehatan masyarakat.
“Kami berharap berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindak itu kalau pelru lakukan pemberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat,” tegas Anies.
Semoga penjelasan di atas bermanfaat untukmu, ya!
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk menemukan artikel menarik lainnya.
Kunjungi juga Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan beragam pilihan properti idaman.
Ada banyak penawaran menarik seperti proyek properti di kawasan Dela Land Pamulang River Side.