OK
Panduan

Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal, Jangan Bikin Malu dong Kalau Sampai Tidak Tahu

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

perbedaan zakat fitrah dengan zakat mal

Simak sejumlah perbedaan zakat fitrah dengan zakat mal yang dibayarkan pada bulan Ramadan, ikuti ulasan singkat berikut ini.

Salah satu pertanyaan yang sering terlontar dari umat muslim mengenai zakat, tentu saja menjelaskan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat merupakan bagian dari rukun Islam, selain membaca syahadat, salat, puasa, dan pergi haji bila mampu.

Setidaknya, ibadah ini disebutkan sebanyak 30 kali dalam Al Quran dan juga hadis Nabi Muhammad SAW.

Saat kamu masih di sekolah atau sering mengikuti pengajian, pastinya kamu telah mendapatkan penjelasan mengenai zakat. 

Pengertian Zakat 

Mengutip dari Kompas.com, zakat adalah bagian harta yang wajib dikeluarkan umat Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Harta yang dikenakan zakat tentunya wajib memenuhi syarat ketentuan syariat Islam, ada sejumlah ketentuan.

Ketentuannya adalah harta milik sendiri, harta yang diperoleh dengan cara yang halal, serta cukup nisab zakat dan haul.

Perlu diingat kalau hukum pengenaan zakat ini wajib lantaran masuk ke dalam rukun Islam, namun banyak yang salah kaprah.

Banyak yang beranggapan kalau zakat yang diwajibkan kepada umat Islam hanya zakat fitrah saja, padahal zakat mal juga.

Situs properti Rumah123.com akan membahas mengenai perbedaan zakat fitrah dengan zakat mal mengutip dari berbadai sumber.

Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal

Zakat Fitrah

Umat muslim membayar zakat ini pada akhir bulan Ramadan atau hari sebelum Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran.

Mereka yang tergolong mampu dan mempunyai penghasilan cukup dan dilaksanakan pada waktu yang sudah ditentukan, harus menunaikan zakat ini.

Zakat Mal

Umat muslim membayar zakat mal berdasarkan harta yang diperoleh dari usaha atau pekerjaan dengan jumlah besaran tertentu.

Harta yang dimaksud dalam zakat mal ini seperti rumah, kendaraan, hasil pertanian, hasil ternak, uang emas, perak, dan lainnya.

Harta yang dikeluarkan zakatnya merupakan harta milik sendiri dan dimiliki penuh, bukan hasil simpan pinjam.

Syarat Wajib Zakat

Untuk mengetahui perbedaan zakat fitrah dengan zakat mal, berdasarkan ketentuan dan syarat wajib, simak sejumlah persyaratannya.

Zakat Fitrah

1. Beragama Islam

2. Mempunyai harta dan bisa memenuhi kebutuhan pokok yang lebih untuk diri sendiri baik untuk sehari-hari atau untuk Hari Raya Idulfitri

3. Dilaksanakan pada bulan Ramadan

Zakat Mal

1. Harta yang dimiliki bisa bertambah atau berkembang

2. Harta yang dipunyai termasuk dikuasai secara penuh dan didapatkan dari usaha sendiri

3. Memiliki kebutuhan pokok yang lebih

4. Cukup nisab

5. Bebas dari hutang piutang

6. Berlaku satu tahun (ternak, barang, simpanan, dan perniagaan)

Jumlah Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Harus Ditunaikan

Perbedaan zakat mal dan zakat fitrah berikutnya adalah jumlah atau besaran dari harta yang harus dikeluarkan.

Zakat Fitrah

Jumlah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,5 kilogram beras, gandum, atau makanan pokok lain.

Ketika memberikan zakat fitrah, maka kualitasnya sama dengan yang dimakan setiap harinya, kamu perlu ingat ya.

Zakat Mal

Untuk zakat mal, perhitungan nisabnya adalah 85 gram emas atau dapat dihitung sebesar 2,5% dari harta yang tersimpan.

Nah, itulah sejumlah perbedaan zakat fitrah dengan zakat mal dari syarat, jumlah, dan masih banyak lagi.

Banyak ulasan mengenai hal terkait bulan puasa dan Ramadan, termasuk tips mengatur buka puasa di rumah.

Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan berita, tips, atau panduan yang menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti, penjual properti, hingga sekadar mengetahui informasi, karena Rumah123.com memang #AdaBuatKamu.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti, hanya di Rumah123.com dan 99.co.


Tag: , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA