OK
Panduan

Apa Perbedaan FLPP dan BP2BT dalam KPR Subsidi? Cari Tahu di Sini Yuk!

30 Agustus 2022 · 4 min read Author: Nik Nik Fadlah

Perbedaan FLPP dan BP2BT KPR Subsidi

FLPP dan BP2BT adalah jenis bantuan yang termasuk ke dalam KPR subsidi. Keduanya sering disalahartikan. Lantas, apa perbedaan FLPP dan BP2BT

Memiliki hunian impian yang nyaman saat ini sudah lebih mudah. 

Pasalnya, pemerintah telah menghadirkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

Adapun KPR bersubsidi adalah pembiayaan rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk keringanan biaya untuk suku bunga ataupun uang muka.

Ada beberapa jenis KPR subsidi yang ditawarkan kepada masyarakat.

Mulai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai dengan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Keduanya seringkali disamakan.

Namun demikian, baik FLPP maupun BP2BT memiliki beberapa perbedaan.

Agar tidak salah, berikut adalah perbedaan FLPP dan BP2BT yang wajib kamu ketahui.

Perbedaan FLPP dan BP2BT

perbedaan flpp dan bp2bt

Sumber: Ppdpp.id

1. FLPP

FLPP merupakan jenis KPR bersubsidi yang paling banyak digunakan. Jenis KPR ini dilaksanakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Bantuannya diberikan dalam bentuk likuiditas, seringkali melalui sistem cicilan dengan prosedur yang lebih mudah.

Tujuan dari FLPP sendiri tidak terlepas untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mendapatkan hunian yang layak untuk ditempati.

Sesuai dengan tujuan yang dimilikinya, program ini memang dikhususkan untuk mereka yang memiliki penghasilan rendah alias tidak semua orang bisa mengajukannya.

Syarat FLPP

Dilansir dari laman Kontan.co.id, berikut adalah persyaratan untuk memperoleh FLPP.

  • Penerima bantuan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di dalam negeri
  • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
  • Penerima atau pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah serta belum pernah menerima subsidi dari pemerintah dalam bentuk pemilikan rumah
  • Penghasilan pokok tidak melebihi Rp8 juta untuk rumah sejahtera tapak ataupun rumah sejahtera susun
  • Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

2. BP2BT

perbedaan syarat flpp dan bp2bt

Sumber: Kompas.com

Setelah mengetahui FLPP, kamu juga perlu mengetahui perbedaannya dengan BP2BT. 

Bisa dikatakan bahwa BP2BT adalah KPR Non-FLPP. 

Perbedaan yang paling mencolok dari FLPP dan BP2BT adalah jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

Pada BP2BT, subsidi diberikan kepada MBR yang telah memiliki bantuan. Jadi, memiliki tabungan adalah syarat mutlak pada program ini. 

Tujuannya, sebagai pemenuhan sebagian uang muka perolehan rumah.

Atau, sebagian dana untuk pelaksanaan pembangunan rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan pada bank pelaksana. 

Dana BP2BT hanya diberikan oleh pemerintah sebanyak satu kali. Untuk pembayaran uang muka pembelian rumah atau setengah biaya untuk pembangunan rumah swadaya.

Program ini merupakan hasil kerjasama antara Bank Tabungan Negara (BTN) dan Kementerian PUPR.

Syarat BP2BT

Perbedaan FLPP dan BP2BT juga bisa dilihat dari persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut adalah syarat untuk mendapatkan bantuan BP2BT.

  • WNI yang telah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
  • Pasangan (suami/istri) yang belum memiliki rumah pribadi dan belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah dari pemerintah
  • Memiliki penghasilan maksimum Rp6 juta untuk rumah tapak dan Rp8 juta untuk rumah susun. Untuk wilayah Papua, penghasilan maksimum untuk rumah tapak adalah Rp6,5 juta dan Rp8,5 juta untuk rumah susun
  • Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP dan SPT PPh sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
  • Wajib memiliki tabungan di Bank yang telah ditentukan selama minimal 3 bulan

Itulah perbedaan antara FLPP dan BP2BT. Jangan sampai salah lagi, ya!

Semoga informasi ini dapat membantu!

Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.

Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.

Rekomendasi terbaik untuk memiliki rumah mewah modern di kawasan Bandung, Jawa Barat, pastinya Podomoro Park.


Tag: , ,


Nik Nik Fadlah

Content Writer

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan yang kini menjadi penulis di Rumah123 dan Berita 99. Memiliki pengalaman menulis di bidang kesehatan, gaya hidup, fashion, teknologi, pendidikan, hingga properti. Hobi membuat digital collage art.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA