Pengertian Akad Kredit Rumah yang Wajib Kamu Ketahui
Sangat penting buat kamu untuk memahami akan kredit rumah mulai dari pengertian, berkas, proses hingga tipsnya. Yuk, simak ulasan lengkapnya!
Bagi orang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil dari bank, tentunya harus memahami akad kredit.
Istilah ini sering kita dengar atau lihat ketika seseorang secara resmi mengajukan KPR terhadap rumah yang diinginkan.
Terdapat banyak hal yang harus kamu ketahui mengetahui akad kredit rumah mulai dari pengertian, proses akad, pihak yang terlibat, syarat, hingga berkas dokumennya.
Kalau kamu berniat membeli rumah secara kredit, alangkah membaca artikel ini sampau habis.
Yuk, langsung saja kita simak ulasan lengkap mengenai akad kredit rumah yang wajib kamu ketahui berikut ini.
Pengertian Akad Kredit Rumah
Berdasarkan KBBI, akad merupakan janji; perjanjian; kontrak.
Sedangkan kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.
Jadi akad kredit rumah adalah rangkaian proses perjanjian kontrak antara pihak yang meminjamkan uang (kreditur) dengan pembeli rumah (debitur) untuk melakukan cicilan dalam periode waktu tertentu.
Umumnya, pihak kreditur atau peminjam uang merupakan instansi keuangan seperti bank.
Bisa dikatakan bahwa akad merupakan puncak dari persetujuan dari proses pengajuan KPR setelah pihak bank melakukan serangkaian analisis terhadap keuangan debitur.
Proses Akad Kredit Rumah
Dalam proses pengajuan KPR hingga peresmian akad kredit rumah, terdapat beberapa serangkaian proses yang wajib dipahami oleh debitur.
Berikut ini adalah prosesnya.
1) Ketika pengajuan KPR diterima, debitur akan menerima SP3K.
2) Pemberitahuan mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan
3) Pelaksanaan akad kredit di kantor bank pemberi fasilitas kredit
4) Tanda Tangan perjanjian
5) Peresmian akad kredit rumah di lokasi unit rumah yang dibeli
Pihak yang Terlibat dalam Proses Akad Kredit Rumah
Supaya proses akad kredit bisa berjalan dengan baik dan benar.
Ada beberapa pihak yang perlu terlibat dalam proses penyelesaian akad.
Beberapa pihak yang biasa terlibat antara lain adalah:
1) Pihak pembeli yang terdiri dari suami dan istri.
Jika sudah menikah atau dengan wali (biasanya ibu kandung) jika belum menikah.
2) Perwakilan dari pihak bank.
3) Pihak pengembang atau penjual.
4) Notaris yang bertugas sebagai pihak yang melegitimasi transaksi ini.
Berkas Dokumen Akad Kredit Rumah
Dalam prosesnya, akad kredit rumah melibatkan berbagai dokumen yang sangat penting bagi pihak kreditur dan juga debitur.
Berikut ini adalah beberapa berkas yang wajib kamu perhatikan dan terima saat proses terima akad.
1) Perjanjian kredit
2) Sertifikat Tanda Bukti Hak dan Izin Mendirikan Bangunan
3) Pengakuan Hutang dan Kuasa Menjual
4) Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMIIT)
5) Polis asuransi
6) Polis asuransi jiwa
Hal yang Harus Kamu Perhatikan Saat Akad Kredit Rumah
Supaya kamu mendapatkan informasi selengkap mungkin terkait proses akad kredit rumah, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan.
1. Rincian CIcilan atau Angsuran Kredit
Sebelum melakukan akad, sebagai debitur kamu harus mengetahui berbagai informasi mengenai rincian cicilan mulai dari nominal, tenor, bunga hingga cara melihat saldo kpr.
2. Sanksi atau Denda Cicilan
Apabila kamu terlambat membayar cicilan, pastinya ada denda atau sanksi yang harus kamu bayarkan kepada pihak bank.
Pastikan kamu mengetahui persentase denda kalau telat membayar cicilan.
3. Mekanisme Mempercepat Pelunasan KPR
Terakhir, jika kamu ingin mempercepat pelunasan KPR, kamu juga perlu mengetahui mekanismenya secara lengkap.
Serta kemungkinan apa saja yang dapat kamu hadapi jika mengambil jalan tersebut.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai akad kredit rumah mulai dari pengertian hingga tipsnya.
Semoga bermanfaat, ya!
Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Java House Medan.
Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.