Pembangunan Enam Jalan Arteri Libatkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berniat mengubah enam ruas jalan tol dalam kota, yang tadinya akan dibangun, menjadi jalan arteri layang. Hal ini karena pembangunan jalan tol tersebut masih terkendala pembebasan lahan, sehingga sampai saat ini belum terealisasi.
Megaproyek senilai Rp42 triliun tersebut dibagi dalam dua tahap dan semula akan dimulai pembangunannya pada 2016. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan, pengubahan tersebut dengan maksud mempercepat pembangunan.
“Untuk membuat jalan tol harus ada segala macam pengusahaan. Kalau ini, kan, jalan arteri biasa. Mirip jalan layang Ciledug-Tendean,” kata Yusmada seperti dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (20/02).
“Tinggal nanti mekanisme pembangunannya seperti apa, apakah memakai APBD atau yang lain. Sekarang kami masih menunggu keputusan pihak Kementerian,” kata Yusmada.
Menurutnya, untuk enam ruas jalan tol, terutama koridor Barat-Timur, sudah dalam tahap pembebasan lahan. Dinas masih menginventarisasi lahan yang diperlukan berikut rute yang dilalui jalan tersebut.
Baca Juga: BJB Tahun Ini Biayai Tiga Jalan Tol dan Bandara
Yusmada memperkirakan anggaran yang diperlukan untuk membangun jalan arteri di lokasi yang sama dengan enam ruas jalan tol itu tidak jauh berbeda, sekitar Rp42 triliun juga, karena konstruksinya sama.
Pemprov DKI Jakarta sedang menjajaki kemungkinan pola kemitraan pemerintah-swasta untuk membangun enam ruas jalan arteri tersebut. Menurut Ahok, Menteri PUPR secara lisan menyetujui perubahan tersebut.
Dengan pola kemitraan itu, pemerintah bisa menunjuk BUMN atau BUMD untuk membangun jalan di atas. “Setelah itu, kami beli (jalan itu) kembali. Dana DKI juga banyak karena tahun depan kami tidak perlu lagi membeli banyak alat berat. Tahun depan kami juga tidak membangun banyak jalan lagi,” kata Ahok seperti dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (20/02).