Pelapis Dinding Apartemen Bisa Jadi Penyebab Kebakaran?
Pelapis khusus yang digunakan pada Grenfell Tower di London, Inggris diidentifikasi lebih murah dan mudah terbakar. Pelapis ini juga ditengarai ilegal di Inggris. Gedung ini terbakar pada Juni 2017 lalu dan mengakibatkan 79 orang meninggal.
Media Inggris, Guardian melansir kalau produsen pelapis Omni memberikan dua pilihan. Pelapis Reynobond PE atau polyethylene dipilih dibandingkan dengan Reynobond FR yang tahan api. Reynobond PE lebih murah 2 pound (Rp 33 ribu) per meter persegi.
Baca juga: Perkuat Kerja Sama, Rumah123 dan ERA Indonesia Bakal Edukasi Agen Properti
Pelapis ini sendiri merupakan komposit aluminium dengan inti dari bahan plastik polyethylene yang mudah terbakar. Pelapis ini dipasang pada 2016 lalu ketika Grenfell Tower direnovasi ulang dengan biaya 8,7 juta pound (Rp 147 miliar).
Proyek pengerjaan renovasi ini dilakukan oleh biro arsitek Inggris, E Architects dan perusahaan kontraktor Rydon. Rydon menyatakan telah memenuhi semua peraturan terkait keselamatan bahaya kebakaran, kesehatan, dan standar keselamatan.
Baca juga: Ramadan Bikin Sepi Pasar Properti? Siapa Bilang?
Namun, anggota Parlemen Inggris, Philip Hammond menyatakan pelapis itu dilarang di Eropa dan Amerika dan tergolong ilegal di Inggris.
Tudingan ini dibantah oleh John Cowley, managing director CEP Architectural Facades yang juga pemilik Omni dan memproduksi panel pelapis.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Pertumbuhan Harga Properti Jakarta Akan Melambat
“Reynobond PE tidak dilarang di Inggris. Saat ini, peraturan bangunan memperbolehkan penggunaan untuk bangunan rendah dan tinggi,” ujar Cowley seperti dikutip oleh laman desain dan arsitektur Dezeen.
Saat kebakaran terjadi, panel pelapis ini ditengarai menyebabkan kebakaran menyebar dengan cepat. Setelah insiden ini, Pemerintah Inggris melakukan investigasi untuk meneliti 4.000 gedung bertingkat yang menggunakan pelapis apakah memiliki potensi bahaya kebakaran.
Baca juga: Hanya 17,8 Persen Generasi Milenial Bisa Beli Hunian, Sisanya Masih Ngontrak!
Hmm, di Indonesia sudah seperti ini atau tidak ya? Apakah lembaga terkait sudah meneliti kalau material eksterior bangunan tinggi anti api atau tidak?
Untuk kamu yang tinggal di apartemen, jangan lupa untuk mengetahui standar keselamatan berada di gedung tinggi ya.
Bagaimana reaksi kamu tentang artikel ini?
Berita Properti Terbaru
Berita Properti Terpopuler
Catat, Ini Daftar Harga Bahan Bangunan Rumah Terbaru & Terlengkap 2022
Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran Online Terbaru 2022
16 Jenis Ikan Hias Air Tawar Akuarium yang Mudah Dipelihara Pemula
10 Cara Mengusir Cicak di Rumah dengan Ampuh
6 Harga Kitchen Set Minimalis Termurah Mulai Rp700 Ribu-an
Redaksi Rumah123.com
Alamat
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
- Telp: +62 21 304-96123
- Email: redaksi@rumah123.com
Tambahkan Komentar